Pemuda Bekasi yang Aniaya Ibunya Sendiri, Dipengaruhi Eksimer saat Beraksi
Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan selama tinggal dengan Meilanie, pelaku rupanya sering mengkonsumsi pil eksimer.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR — Fakta terbaru terungkap dari kasus penganiayaan oleh pemuda Bekasi bernama Mochamad Ichsan Ezra Candra (23) yang tega menganiaya ibu kandungnya, Meilanie (46).
Kasus penganiayaan itu terjadi di kediaman mereka, Perumahan Irigasi blok D14 RT 7 RW 11, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan bahwa Ezra menganiaya Meilanie dalam pengaruh obat keras.
"Kemungkinan masih ada pengaruhnya (pil eksimer)," kata Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat konferensi pers, Kamis (26/6/2025).
Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan selama tinggal dengan Meilanie, pelaku rupanya sering mengkonsumsi pil eksimer.
"Pelaku sering konsumsi obat berbahaya jenis eksimer," jelasnya.
Baca juga: Begini Tampang Pelaku Sodomi Anak di Bekasi, Ditangkap Warga hingga ke Atap Rumah
Baca juga: Marak TPPO, Imigrasi Optimalkan Lima Desa Binaan di Karawang
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Bangunperkasa Adhitamasentra, Produsen GRC Board, Butuh Teknisi Elektrik
Baca juga: DPPKB Karawang Sabet Penghargaan di Puncak Harganas Jawa Barat
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan akibat perbuatan keji itu, Ezra terancam penjara hingga lima tahun.
"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan kemudian kami persangkakan pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRR) untuk ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Binsar saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (23/6/2025).
Binsar menjelaskan penetapan pasal sangkakan terhadap Ezra berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan juga, polisi menemukan fakta lainnya kalau Ezra pernah melakukan penganiayaan serupa terhadap Meilanie.
"Meilanie pernah dapat perlakuan serupa di awal tahun 2025," jelasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
pemuda Bekasi
pemuda Bekasi aniaya Ibu sendiri
obat keras
Kapolres Metro Bekasi Kota
Kombes Kusumo Wahyu Bintoro
Ojol Bukan Hanya Antar Penumpang, Kini Jadi Mitra Polisi Jaga Bekasi |
![]() |
---|
Polisi Dalami Dugaan Penipuan Rp 400 Juta, Diduga Libatkan Dirut BUMN |
![]() |
---|
Berkat Info Warga, Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cibuaya Karawang, Barang Bukti 1.940 Butir |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi Edarkan Obat Keras, Rano Karno dan Dua Sahabatnya Asal Subang Masuk Bui |
![]() |
---|
ART di Bekasi Terancam 12 Tahun Penjara usai Rekam dan Kirim Video Majikan Tanpa Busana ke Pacar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.