Berita Jakarta

Miris! Begini Nasib Lurah Malaka Sari Jaktim Imbas Pinjam Uang Rp 17 Juta Juta ke Anggota PPSU

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin membenarkan telah membebastugaskan Lurah Malaka Sari sementara waktu.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Gorontaloprov.go.id via motorplusonline.com
ILUSTRASI PINJAM UANG --- Imbas meminjam uang kepada petugas Penanganan Prasadana dan Sarana Umum (PPSU), begini nasib Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda. Eric Dasya Refanda kini dibebas tugaskan dari jabatannya sebagai Lurah Malaka Sari. 

TRIBUNBEKASI.COM, DUREN SAWIT --- Imbas meminjam uang kepada petugas Penanganan Prasadana dan Sarana Umum (PPSU), begini nasib Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda.

Eric Dasya Refanda kini dibebas tugaskan dari jabatannya sebagai Lurah Malaka Sari.

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin membenarkan telah membebastugaskan Lurah Malaka Sari sementara waktu.

"Untuk lurah Malaka Sari sudah ditunjuk Pelaksana Harian (PLH)," kata Munjirin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/6/2025).

Menurut Munjirin, pembebastugasan Lurah Malaka Sari sesuai dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kemudian, lanjut dia, hal ini juga sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga: Lurah Jatiraden Bekasi Akui Bersalah Minta AC ke Bos Kasur, Camat Jatisampurna Hanya Kasih Teguran

Pembebastugasan itu juga tertuang di peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomnor 94 Tahun 2021 tentang Negeri Sipil.

Kemudian, di Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Bukan pencopotan jabatan, tapi dibebastugaskan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan," tegas Munjirin.

Munjirin menambahkan, sebelumnya Lurah Malaka Sari sudah menjalani pemeriksaan oleh Camat Duren Sawit atas masalah meminjam uang PPSU sebesar Rp 17 juta.

Ia juga sudah memanggil dan bertemu langsung dengan Eric, Rabu (25/6/2025) lalu untuk meminta keteranan secara langsung.

"Kita menunggu hasil pemeriksaan. Pemeriksaan saat ini oleh Inspektorat," ucap Munjirin.

Sebelumnya, Sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur mengaku uang gajinya dipinjam oleh oknum lurahnya.

Dari informasi yang dihimpun, para petugas PPSU yang dipinjam uangnya sempat menagih. Namun, lurah berinisial ED itu selalu memberikan alasan saat ditagih hutang.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin sudah meminta kepada Camat Duren Sawit untuk segera memeriksa oknum lurah tersebut.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved