Berita Bekasi

Beraksi Puluhan Kali dan Lolos dari Kejaran Polisi, Komplotan Curanmor di Bekasi Akhirnya Ditangkap

Kedua pelaku curanmor berperan sebagai pemetik atau eksekutor. Mereka memiliki rekan masing-masing yang bertugas sebagai pengintai atau joki.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
SPESIALIS CURANMOR --- Polres Metro Bekasi melakukan konferensi pers terkait jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 30 Juni 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Polres Metro Bekasi membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hasil pengungkapan itu, sebanyak lima tersangka curanmor ditangkap dengan total 37 lokasi kejadian yang berhasil mereka eksekusi di berbagai wilayah di Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menyampaikan bahwa kasus curanmor ini diungkap oleh jajaran Polsek Cikarang Timur dan Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Lima tersangka curanmor yang ditangkap adalah AF, RR, DHK, AD, dan S. Sementara dua tersangka lain ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor di Cikarang, Bawa Senjata Mainan Saat Beraksi

“Mereka terbagi dalam dua kelompok. Modusnya sederhana tapi efektif, mencari motor yang ditinggal pemiliknya di tempat-tempat sepi seperti depan rumah, kos-kosan, hingga lokasi pemancingan,” ujar Mustofa dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Senin (30/6/2025).

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, enam unit sepeda motor, di antaranya Honda Beat, Yamaha Mio, dan Honda Vario, dua buah kunci magnet, dua kunci rater T, serta dua anak mata kunci.

Kasus ini mencuat setelah laporan kehilangan dari dua warga, atas nama Kristina Dwi Swistiawati dan Sunaria, pada 6 dan 22 Juni lalu, di wilayah Desa Hargamanah dan Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku awal. Dari hasil pengembangan, ditemukan total 37 Tempat Kejadian Perkara (TKP), di antaranya, Cikarang Pusat: 14 TKP, Cikarang Timur: 11 TKP, Cikarang Barat: 7 TKP, Cikarang Utara: 2 TKP.

"Lokasi lain termasuk kawasan MM2100, Meikarta, dan Deltamas," terang Mustofa.

Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku curanmor berinisial F mengaku telah melakukan pencurian lebih dari 10 kali, sementara D mengaku lebih dari 11 kali.

Kedua eksekutor ini juga menyebutkan selama beraksi belum pernah tertangkap Kepolisian.

"Berdua ini pemetik bukan residivis, belum pernah tertangkap. Kami bersyukur akhirnya bisa menangkapnya," katanya.

Kedua pelaku curanmor berperan sebagai pemetik atau eksekutor. Mereka memiliki rekan masing-masing yang bertugas sebagai pengintai atau joki.

"Jadi mereka biasa ambil di pemancingan dan lokasi sepi lainnya. Kalau joki ini berbeda-beda sesuai pembagian kelompoknya," jelasnya.

BERITA VIDEO : DILACAK PAKAI GPS MOTOR KORBAN, KOMPLOTAN CURANMOR DI CINERE DEPOK DITANGKAP

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved