Polisi Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor di Cikarang, Bawa Senjata Mainan Saat Beraksi

Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ign Prayoga
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
PELAKU CURANMOR - Tiga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat ditampilkan konfrensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (11/3/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG -- Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu sepekan.

Penangkapan pertama terhadap pelaku curanmor ini dilakukan di wilayah Desa Sukaresmi, Cikarang, pada Sabtu (8/3/2025) malam. 

Pada pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku yakni RO (23), YY (20), dan RR (20).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu (8/3/2025) malam di sekitar SPBU Hyundai, Jalan Kyai Haji Nawawi, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan. 

Penangkapan dilakukan beberapa saat setelah RO dan YY, mencuri motor korban yang diparkir di SPBU.

Diperkirakan, RO dan YY masih berada di sekitar SPBU ketika pemilik motor menyadari kendaraannya hilang. Korban lalu melapor ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

"Saat pengejaran, anggota bersama korban melihat motor yang dicuri sedang dikendarai oleh dua orang. Petugas langsung melakukan penyergapan dan melakukan pemeriksaan di tempat,” ujar Onkoseno, Selasa (11/3/2025).

Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan berbagai alat curanmor, termasuk kunci letter Y, kunci L serbaguna, empat mata kunci T, serta satu kunci magnet. 

Selain itu, ditemukan satu pucuk senjata api mainan yang diduga digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban jika aksinya tepergok.

"Jadi pelaku ini bawa senjata api mainan untuk menakuti," katanya.

Seno melanjutkan, penangkapan kedua terjadi di parkiran Alfamart Kampung Poncol, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, pada Minggu (2/3/2025) malam. 

Seorang pelaku berinisial RR kedapatan mencoba mencuri motor Honda Genio yang sebelumnya sudah dicurigai oleh petugas keamanan.

Aksi RR terendus ketika saksi melihat tiga orang mencurigakan yang meninggalkan dua motor di parkiran. 

Setelah beberapa jam, dua orang kembali mengambil motor yang mereka tinggalkan. Merasa curiga, petugas mengamankan motor Honda Genio dengan cara memborgol bagian ban motornya. 

"Benar saja, pada Senin (3/3/2025) dini hari, RR kembali ke lokasi untuk mengambil motor tersebut tapi langsung kami tangkap saat hendak keluar dari tempat parkir," katanya. (MAZ)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved