Berita Karawang

Begini Tampang Suami Bunuh Istri di Karawang, Motifnya Cemburu Buta, Terancam Penjara Seumur Hidup

kasus pembunuhan ini berawal tersangka cemburu terhadap korban dan sudah berniat melakukan bunuh diri dihadapan korban,

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
SUAMI BUNUH ISTRI -- Polres Karawang akhirnya menampilkan Bagus Setiyojati (26) tersangka pembunuhan terhadap istrinya Lusi Febriani (24) di kamar rumah di Perum Lemahmulya Indah, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Polres Karawang akhirnya menampilkan Bagus Setiyojati (26) tersangka pembunuhan terhadap istrinya Lusi Febriani (24) di kamar rumah di Perum Lemahmulya Indah, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, Bagus menghabisi nyawa istrinya depan kedua anaknya. Usai itu juga Bagus sempat mencoba bunuh diri hingga kondisinya kritis.

Wakapolres Karawang, Kompol Rizky Adi mengatakan, kasus pembunuhan ini berawal tersangka cemburu terhadap korban dan sudah berniat melakukan bunuh diri dihadapan korban, dengan membawa pisau yang di sembunyikan di belakang celana.

Kemudian sebelum melakukan bunuh diri pelaku dan korban cekcok perihal masalah hubungan rumah tangga.

"Saat cekcok tersebut pelaku melakukan percobaan bunuh diri, dengan cara mengambil pisau yang di sembunyikan di celananya dan menusukannya ke leher sendiri," kata Rizky saat konferensi pers pada Kamis (3/7/2025).

Rizky melanjutkan, korban pun awalnya melerai perbuatan bunuh diri tersebut, namun dikarenakan emosi dan juga dipicu korban yang menahan perbuatan bunuh diri tersebut.

Baca juga: Suami Tega Bunuh Istrinya di Karawang, Keluarga Tepis Isu Selingkuh: Lusi Tak Pernah Keluar Rumah!

Tersangka spontan menusuk korban sebanyak kurang lebih 11 kali pada bagian leher, lengan, kepala, perut dan dada.

Setelah korban terkapar lemas, kemudian kembali melakukan aksi bunuh diri tersebut, dengan menusuk dada serta menyayat pegelangan tangannya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami pendarahan dan meninggal dunia. Sedangkan tersangka kondisinya sempat kritis dan dirawat di RSUD Karawang," jelasnya.

Menurut Rizky, pihaknya menyita satu buah pisau, satu kaos, satu celana, satu selimut dan dua buah buku nikah.

Adapun tersangka dijerat Pasal 44 AYAT (3) KUHPidana atau Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 AYAT (3) KUHPidana. Tentang penghapusan kekerasan dalan lingkup rumah tangga dan setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik yang mengakibatkan matinya korban, junto pembunuhan dan penganiayaan mengakibatkan mati.

"Tersangka dikenai pasal berlapis, dengan  hukuman pidana paling lama seumur hidup," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Karawang menetapkan Bagus Setiyoaji (27) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri bernama Lusi Febiyani (24) di kamar rumahnya di Perumahan Lemah Mulya Indah, Kecamatan Majalaya.

Sang suami ditetapkan tersangka usai melewati kondisi kritis ketika mencoba mengakhir hidupnya usai membunuh istrinya.

"Iya sudah ditetapkan tersangka setelah kami lakukan pemeriksaan usai kondisinya stabil," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (25/6/2025).

Wildan menjelaskan, saat ini tersangka Bagus telah ditahan di rutan Mapolres Karawang. Terkait motif pasti tersangka tega menghabisi istrinya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah di Mapolres, masih insentif pemeriksaan motif dan kronologi perbuatannya," katanya.

BERITA VIDEO : SOSOK LUSI TEWAS DIBUNUH SUAMINYA

Diberitakan sebelumnya, Ibu muda bernama Lusi Pebiani (24) ditemukan tewas mengenaskan dalam kamar rumah di Perumahan Lemahmulya Indah, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Karawang, Jawa Barat Kamis (12/6/2025).

Saat ditemukan warga, terdapat anak korban usia 5 tahun yang sedang menangis dan bayi di dekat jasadnya.

Selain itu, warga juga menemukan suami korban bernama Bagus Setiyojati (26) di tempat yang sama dengan kondisi kritis alami luka parah.

Dita (33), tetangga korban, mengatakan, Sang istri diketahui bernama Lusi Pebiani (24) dan suaminya Bagus Setiyojati (26).

Ia menerangkan, kejadian diperkirakan sekitar pukul 01.30 WIB, Kamis (12/6/2025), Dita mendengar teriakan minta tolong dari Lusi.

"Denger, pokoknya minta tolong sama teriak, sama nangis. Kemudian saya langsung telepon Bu RT, kan dia saudaranya sekaligus Bu RT kan, jadi saya telepon," kata Dita pada Kamis (12/6/2025).

Ia menghubungi ketua RT karena mencurigai bukan seperti ribut - ribut biasa karena anak korban yang berusia 5 bulan juga terdengar menangis.

Kemudian ketua RT berserta istrinya dan petugas keamanan datang.

"Masuk pangil - panggil yang keluar anaknya 5 tahun, katanya mama aku meninggal, papa aku meninggal saya dengernya begitu," kata Dita.

Ia menyebut di dalam kamar terdapat banyak darah. Ia melihat tubuh Bagus banyak darah dan luka di bagian pergelangan tangan. Namun untuk tubuh Lusi, Dita mengaku tak terlalu terlihat jelas.

Tubuh Lusi dan Bagus berdekatan. Sedang bayinya berada di sisi lain dengan posisi tengkurap.

Dita menerangkan, keduanya kerap kali terdengar cekcok atau terjadi keributan. Bahkan pada Rabu (11/6/2025) sekira pukul 20.30 WIB, Lusi membeli makanan padanya.

Saat mengantar, Dita melihat mata sang istri sembab, seperti habis menangis. Saat itu, Bagus juga ada di rumah. Hanya saja Dita tak berani bertanya.

"Akhir ini, dua tiga bulan terakhir sering berantem, cekcok lah bukan berantem. Tapi yang sering kedengeran suami si istri nya nangis tapi suara suaminya gak kedengeran," kata Dita.

Dita mengaku bertanya apakah suaminya main tangan. Lusi menjawab tidak, hanya saja saat suaminya lagi mabuk ia pernah ditendang. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved