Berita Bekasi

Rabu Pekan Depan, Satpol PP Bongkar 400 Bangli di Pulo Timaha Babelan

Pembongkaran itu dilakukan usai memberikan surat peringatan pertama pekan lalu, peringatan kedua pada Jumat (4/7/2025) dan menyusul peringatan ketiga

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
SURAT PERINGATAN - Petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi saat memberikan surat peringatan kepada penghuni bangunan liar (bangli) di Kampung Pulo Timaha, Babelan pada Jumat (4/7/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Satpol PP Kabupaten Bekasi akan membongkar bangunan liar (bangli) di bantaran kali dan sempadan jalan, Kampung Pulo Timaha, Babelan pada Rabu (9/7/2025) pekan depan.

Pembongkaran itu dilakukan setelah memberikan surat peringatan pertama pada pekan lalu, peringatan kedua pada Jumat (4/7/2025) dan menyusul peringatan ketiga.

“Peringatan ketiga akan kita berikan pada hari Senin, kemudian pemberitahuan penertiban akan kita sampaikan. Hari Rabu-nya akan dilaksanakan eksekusi," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya kepada awak media pada Minggu (6/7/2025).

Ia penertiban akan difokuskan di sepanjang Jalan Pulau Timaha, Kampung Bogor, dan wilayah Pulau Timah Vila Indah.

Diperkirakan ada sekitar 400 bangunan liar yang akan dibongkar.

Pembongkaran ini menindaklanjuti intruksi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang untuk program pengendalian banjir oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Baca juga: Viral Video Haru Ratusan Karyawan Sanken Bekasi Pamitan Usai Pabrik Tutup

Baca juga: Misteri Tewasnya Syarifah Sidah Notaris asal Bogor, mulai Terungkap, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 7 Juli 2025 Besok

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 7 Juli 2025 Besok di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

"Kegiatan penertiban bangli ni menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi mengendalikan banjir, mengingat wilayah Babelan termasuk kawasan rawan banjir," katanya.

Untuk mendukung kegiatan ini, sebanyak 74 personel Satpol PP telah diterjunkan ke lapangan bersama aparat Kepolisian, TNI dan lainnya.

"Harapan kami, warga bisa membongkar sendiri bangunan sebelum kami lakukan pembongkaran paksa. Ini demi kebaikan bersama," katanya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved