Berita Bekasi

Abaikan Imbauan Bupati, Buruh Kembali Demo Yamaha Music di Kawasan Industri MM2100 Cikarang

Massa aksi buruh juga menutup akses keluar masuk pabrik. Akses jalan depan pabrik itu ditutup dan tidak bisa dilintasi kendaraan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
DEMO BURUH/ Massa buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) di kawasan industri MM2100, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Selasa (8/7/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Massa buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) di kawasan industri MM2100, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Selasa (8/7/2025).

Hasil pantauan di lokasi, puluhan massa itu datang melakukan aksi unjuk rasa di depan PT YMMA. 

Akibatnya, akses jalan depan pabrik itu ditutup dan tidak bisa dilintasi kendaraan.

Petugas pun mengalihkan kendaraan ke jalur lainnya di seberang PT YMMA dan diterapkan dua arah yang menyebabkan kepadatan arus lalu lintas.

Massa aksi buruh juga menutup akses keluar masuk pabrik.

Dalam orasinya, massa buruh menuntut agar perusahaan kembali mempekerjakan dua karyawan yang di PHK.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT NSCMI Butuh Assistant Manager Production Engineering

Baca juga: Kali Ulu Meluap, Permukiman Warga Karangraharja Bekasi Terendam Banjir hingga 1 Meter

Mereka meminta perusahaan agar bisa berdialog dan menemui serikat buruh.

Jika tidak, maka mereka akan terus melakukan unjuk rasa.

Seorang karyawan Yamaha Music mengeluhkan aksi unjuk rasa tersebut.

Menurutnya, massa yang demo itu sebagian besar bukan karyawan Yamaha Music.

"Ganggu bangat sebetulnya, itu engga semua karyawan Yamaha Music. Kebanyakan malah bukan," kata yang meminta identitas dirahasiakan.

Ia menyebutkan, akibat aksi itu tidak bisa masuk untuk bekerja padahal sudah datang ke perusahaan.

Baca juga: BUMD Kota Bekasi PT SPB Raih Penghargaan Pengendalian Piutang Pelanggan Terbaik

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Syarifah Sidah Alatas, Notaris asal Bogor, Satu Pelakunya Tinggal di Cibitung

"Saya kan shift 2 ya engga bisa masuk, karena demonya suka mendadak. Bingung mau kerja engga bisa masuk, engga kerja tapi kan butuh absensi. Jadinya ya nunggu aja disekitar pabrik," katanya.

Abaikan Imbauan Bupati

Sebelumnya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Wakil Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja, Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Apri Fajar dan Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Maman Badruzaman melakukan pertemuan antara manajemen PT YMMA dengan serikat pekerja pada Jumat, 4 Juli 2025 lalu.

Hasilnya, tidak ada kesepkatan tertulis dan Bupati Bekasi meminta kedua belah pihak bersama-sama mengikuti proses Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan meminta aksi unjuk rasa di depan PT YMMA dihentikan.

Plt Kepala Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Maman Badruzaman, mengatakan bahwa pihak perusahaan sebenarnya telah menempuh jalur hukum sesuai aturan dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sejak 25 Juni 2025.

“Artinya secara aturan, perusahaan sudah menempuh langkah formal melalui PHI sejak 25 Juni lalu. Jalur itu sebenarnya sudah diberikan,” ujar Maman.

Namun demikian, Maman memahami bahwa aksi buruh yang terus berlangsung merupakan bentuk upaya pekerja untuk menuntut keadilan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) teman sejawat buruh.

Baca juga: Menteri P2MI Segel Penyalur Kerja di Bekasi, Rugikan Ratusan Calon Migran hingga Rp 6,3 Miliar

Baca juga: Pria Asal Malang Jadi Korban Pemalakan di Bekasi Usai Batalkan Open BO

Kendati demikian, Maman mengingatkan bahwa jika aksi berlangsung terus-menerus tanpa penyelesaian yang konkret, justru bisa menimbulkan kerugian bagi semua pihak.

“Kalau dilihat dari sudut pandang perusahaan, aksi ini tentu mengganggu. Tapi teman-teman buruh juga sedang memperjuangkan rasa keadilan. Tinggal sekarang niat kedua belah pihak, maunya apa,” katanya.

Maman mengusulkan agar proses penyelesaian dilakukan melalui dialog lebih santai namun produktif tanpa aksi demo depan pabrik, tujuannya demi meredakan ketegangan.

“Masalah besar ini bisa dikecilkan, bahkan bisa dihilangkan, kalau kedua belah pihak punya niat baik. Kalau dulu awalnya bisa ‘ngopi bareng’, ya selesaikannya juga bisa dengan ‘ngopi bareng’. Jangan sampai justru karena aksi ini perusahaan kecewa dan memilih angkat kaki dari Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa dalam situasi seperti ini tidak perlu ada yang merasa menang atau kalah.

“Kalau ada yang kalah ya masyarakat Kabupaten Bekasi, kalau ada yang menang ya juga masyarakat Kabupaten Bekasi. Harusnya semua bisa diuntungkan,” kata Maman. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved