Berita Bekasi
Pria Asal Malang Jadi Korban Pemalakan di Bekasi Usai Batalkan Open BO
Pria bernama MA tersebut melapor ke polisi melalui Call Center 110 bahwa dirinya dipalak oleh dua orang tidak dikenal di lokasi kejadian.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Seorang pria asal Malang, Jawa Timur menjadi korban pemalakan disertai intimidasi setelah membatalkan pesanan jasa prostitusi online alias Open BO.
Kasus pemalakan disertai intimidasi itu terjadi di salah satu kontrakan di Jalan Pangeran Jayakarta, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (6/7/2025).
Saat itu, pria bernama MA melaporkan melalui Call Center 110 bahwa dirinya dipalak oleh dua orang tidak dikenal di lokasi kejadian.
Dalam laporan tersebut, MA mengaku dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu dan sempat kehilangan kunci sepeda motornya
Mendapat laporan tersebut, Tim Gabungan dari Polsek Cikarang Utara segera menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat, petugas mendapati korban masih berada di sekitar kontrakan dan langsung melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Sindikat Penjual Produk Usang Ditangkap Polisi, Modusnya Hapus Label Bulan dan Tahun Kedaluwarsa
Baca juga: Simak Detail Harga Emas Batangan Antam Beragam Ukuran di Bekasi, Selasa ini Naik Rp 5.000 per Gram
Dari hasil pemeriksaaan, diketahui bahwa peristiwa ini bermula dari perjanjian antara MA dan seorang perempuan bernama RFL, yang diduga menjalankan praktik prostitusi online atau Open BO melalui aplikasi MiChat.
Setelah MA membatalkan pertemuan karena merasa tidak sesuai dengan foto yang tertera di aplikasi.
Atas pembatalan itu, RFL menolak tawaran uang Rp50 ribu sebagai kompensasi dan malah meminta paksa Rp300 ribu.
Situasi semakin memanas ketika seorang pria bernama KK muncul dan meminta tambahan uang Rp200 ribu untuk biaya kamar dan parkir.
KK juga melakukan tindakan intimidatif dengan menendang pintu kontrakan serta mengambil kunci motor milik korban.
"Petugas berhasil mengamankan dua pelaku, yakni RFL dan KK, beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra pada Selasa (8/7/2025).
Baca juga: Banjir Ketinggian Dua Meter Melanda Kawasan Margahayu Kota Bekasi
Baca juga: Selektif dalam Menerima Pekerjaan, Revalina S Temat Tak Takut Sepi Job
AKBP Agta Bhuwana Putra menjelaskan, pihaknya juga mengamankan barang bukti tersebut meliputi lima buah kondom, uang tunai sebesar Rp387 ribu, serta dua bilah senjata tajam jenis celurit.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, memberikan apresiasi atas kecepatan anggota kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk premanisme dan pemalakan yang meresahkan warga.
korban pemalakan
kasus pemalakan
jasa prostitusi online
open BO
call center 110
AKBP Agta Bhuwana Putra
Aspal Plastik untuk Pengaspalan Jalan Pernah Dicoba di Deltamas dan Jababeka, Ini Keunggulannya |
![]() |
---|
Penantian 20 Tahun, Umat Katolik Cikarang Terharu Bupati Bekasi Resmikan Gereja Paroki Ibu Teresa |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Gelar FGD Soal Penerapan E-Voting di Pemilu dan Pilkada 2029 |
![]() |
---|
Wujudkan Destinasi Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang, 13 Jembatan Bakal Didesain Ulang |
![]() |
---|
Pengurus Baru Dilantik, NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan Raih 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.