Berita Bekasi
Kasatpol PP Tegas Tak Ada Kompensasi untuk Pemilik Bangli di Bantaran Sungai Kp. Pulo Timaha Bekasi
Alasannya, para pemilik bangunan liar terbukti melanggar karena menempati tanah negara sehingga tidak ada kompensasi.
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak akan memberikan kompensasi bagi pemilik bangunan liar di sempadan jalan dan bantaran Sungai Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, yang dibongkar aparat Satpol PP pada Rabu (9/7/2025).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya memastikan, tidak ada kompensasi bagi pemilik bangunan liar yang dibongkar.
Alasannya, para pemilik bangunan liar terbukti melanggar karena menempati tanah negara sehingga tidak ada kompensasi.
"Karena memang secara aturan mereka sudah melanggar garis sepadan sungai dan garis sepadan jalan," tegas dia.
Setelah pembongkaran selesai, bantaran sungai yang menjadi lokasi bekas bangunan liar akan dilakukan normalisasi dan revitalisasi tanggul.
Normalisasi dilakukan guna mengantisipasi banjir yang disebabkan karena penyempitan sungai.
Baca juga: Usai Bongkar Ratusan Bangli, Pemkab Bekasi Segera Normalisasi dan Perbaiki Tanggul Saluran Irigasi
"Akan diadakan normalisasi, revitalisasi tanggul. Karena memang Kabupaten Bekasi ini rawan bencana banjir, jadi memang kali dan sungai harus tertib," imbuh dia.
Alfian (55), warga yang terimbas pembongkaran bangunan liar mengaku kecewa terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Ia berharap tak akan ada lagi kebijakan yang menyengsarakan masyarakat kecil seandainya kelak Dedi Mulyadi dipercaya menjadi Presiden.
"Nanti kalau jadi Presiden jangan lebih parah, bukan kita pembenci, tapi kami berharap terbuka. Jangan mengulangi lagi, kalau bisa dibantu datang saja Pak," ujar Alfian.
Sebelum eksekusi dilakukan, Alfian telah berupaya menyampaikan aspirasinya lewat media sosial yang ditujukan untuk Dedi Mulyadi.
Alfian ingin tetap bertahan di bangunan liar karena tidak memiliki uang untuk mencari tempat tinggal baru.
Akan tetapi, kata Alfian, aspirasinya justru direspons sinis para pendukung Dedi Mulyadi.
Sejumlah komentar bernada kasar bahkan dilontarkan pendukung Dedi Mulyadi dalam unggahannya.
"Saya bikin (unggahan) di Facebook. Malah dikata-katain sama netizen, dikata-katain 'Udah tahu tanah negara, dasar g***k. Gitu ngomongnya. Ini bahasanya, maaf," ungkap dia.
bangunan liar (bangli)
Kompensasi
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi
bantaran sungai kampung pulo babelan bekasi
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.