Berita Bekasi

Pemkab Bekasi Ajukan 44 Anak Keluarga Miskin Ikut Program Sekolah Rakyat

Nurlaelah menjelaskan, pengajuan 44 siswa mengikuti program sekolah rakyat tersebut merupakan bagian dari pengisian kuota nasional

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Dinsos Kabupaten Bekasi.
SEKOLAH RAKYAT -- Sejumlah calon siswa asal Kabupaten Bekasi saat mengikuti somulasi Program Sekolah Rakyat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) di Bulak Kapal, Bekasi Timur, pada Rabu, (9/07/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Pemerintah Bekasi mengajukan 44 anak dari keluarga miskin untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat, sebagai upaya memperluas akses pendidikan gratis bagi warga prasejahtera dan mendukung penuntasan kemiskinan ekstrem.

Plt. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Nurlaelah, mengatakan, calon siswa yang diajukan mengikuti Program Sekolah Rakyat telah melalui proses verifikasi lapangan, termasuk pemeriksaan kesehatan serta pengisian angket oleh siswa dan orang tua.

Nurlaelah menjelaskan, pengajuan 44 siswa mengikuti program sekolah rakyat tersebut merupakan bagian dari pengisian kuota nasional yang belum terpenuhi oleh Kota Bekasi.

Dari total kuota nasional sebanyak 200 peserta, Kota Bekasi belum dapat memenuhi seluruhnya, sehingga Kabupaten Bekasi diminta untuk melengkapi kekurangan tersebut.

Baca juga: Dukung Program Prabowo, Pemkab Karawang Siapkan Lahan 5,4 Hekatre Untuk Sekolah Rakyat di Tegalwaru

“Untuk tahap awal ini baru 44 orang karena kuotanya memang terbatas dan kami hanya mengisi kekurangan dari Kota Bekasi,” kata Nurlaelah dalam keterangan yang diterima pada Kamis (10/7/2025).

Dia menambahkan, ke depan Program Sekolah Rakyat akan dilaksanakan secara bertahap agar dapat menjangkau lebih banyak warga miskin, khususnya anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan namun terkendala kondisi ekonomi.

"Program ini dilakukan dengan sistem boarding school, di mana siswa tinggal di asrama dan mendapatkan seluruh kebutuhan hidup secara gratis yang meliputi tempat tinggal, pakaian, makanan, alat tulis, serta layanan pendidikan," terangnya.

Nurlaelah menyebutkan, kegiatan pembelajaran sementara akan dilaksanakan di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) yang berlokasi di Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

"Pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bekasi, berperan sebagai fasilitator dalam pendataan, verifikasi, dan pengusulan calon siswa," ujarnya.

Nurlaelah mengatakan, pihaknya telah mengajukan dua Surat Keputusan (SK) Bupati, yaitu SK Calon Siswa dan SK Penetapan Siswa, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program.

"Selain menjalankan tahap awal, Pemkab Bekasi juga telah mengajukan proposal pembangunan Sekolah Rakyat permanen di wilayah Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

Proposal tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR dan kini menunggu proses verifikasi lapangan.

Jika bangunan dan fasilitas di daerah sudah siap, maka pelaksanaan program bisa dipindahkan ke Kabupaten Bekasi dan menjangkau lebih banyak peserta dari wilayah sendiri.

"Program ini dirancang untuk dapat dikembangkan ke jenjang pendidikan lain seperti SD, SMP, hingga SMK, bergantung pada kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia. Jika program berjalan lancar selama lima tahun, pengelolaannya dapat diserahkan ke pemerintah daerah," katanya.

Dia menambahkan, sosialisasi program ke depan bisa dilakukan lebih terbuka agar menjangkau lebih banyak keluarga yang benar-benar membutuhkan.

“Asalkan anaknya siap, keluarganya mendukung, dan memenuhi kategori penerima manfaat, maka kami wajib mengusulkannya,” katanya. (maz) 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved