Berita Artis

Resmi Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya, Ahmad Dhani: Dia Layak Ditangkap!

Ahmad Dhani juga menanggapi langkah Lita Gading yang memilih membuat konten, untuk membalas somasi terbukanya itu.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
Tangkapan layar dari Instagram @lita.gading , Warta Kota/ Arie Puji Waluyo
LAPORKAN LITA GADING --- Ahmad Dhani resmi melaporkan psikolog Lita Gading ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu (9/7/2025), terkait tudingan negatif yang melibatkan wajah anaknya. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Musisi Ahmad Dhani resmi melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya, setelah diduga merundung putrinya, SA lewat sebuah konten yang diunggah ke media sosial.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menyampaikan pihaknya sudah resmi melaporkan Lita Gading, dengan dua kasus, yang dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak dan Undang Undang ITE.

"Jadi kami resmi melaporkan LG, karena yang bersangkutan diduga sudah melakukan eksploitasi dan melukai psikis anak dibawah umur, dalam hal ini adalah anak Ahmad Dhani," kata Aldwin Rahadian di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025) bersama Ahmad Dhani.

"Apa yang dilakukan LG ini adalah kejahatan yang serius, jadi harus dilaporkan," ucapnya lagi.

Baca juga: Dua Minggu Tak Minta Maaf Usai Hina Marganya, Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dani ke Mabes Polri

Aldwin menilai kejahatan serius, karena Lita Gading sudah memasang foto anak Dhani, yakni SA di media sosial dengan konten berisi membahas masalah orang tua SA.

"Dalam Undang Undang Perlindungan Anak, anak dibawah umur tidak boleh dikaitkan dengan masalah orang tuanya. Wajah anak tidak boleh dipilublikasikan, karena punya ranah privasi," ucapnya.

"Parahnya lagi dia (LG) mentransmisikan wajah anak Dhani ke media sosial. Jadi ada juga unsur Undang Undang ITE nya," tambahnya.

Aldwin merasa Lita Gading layak di penjarakan karena orang berpendidikan dan paham akan hukum. Kontennya pun diduga memprovokasi agar membenci anak serta Dhani dan Mulan.

"Ini tidak main-main ini kejahatan serius. Kami yakin yang bersangkutan melakukan tindak pidana. Kami serahkan ke kepolisian soal perkara ini," jelas Aldwin Rahadian.

Dhani sependapat dengannya Aldwin, ia menilai kalau Lita orang yang berpendidikan dan paham tentang Undang Undang Perlindungan Anak.

"Dilaporkan takut melakukan kejahatannya lagi. Kejahatan anak itu enggak cuma seksual, tapi bisa psikis, ini lah yang terjadi dengan anak saya," ungkap Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani juga menanggapi langkah Lita Gading yang memilih membuat konten, untuk membalas somasi terbukanya itu.

"Karena merasa tak bersalah, ya dia layak ditangkap. Dia layak buat ditahan dan di penjara," tegas Ahmad Dhani.

(Sumber : Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo/Ari)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved