Berita Bekasi

Polsek Babelan Tangkap Maling Motor yang Kerap Beraksi Siang Hari

Kapolsek Babelan, Kompol Wito menjelaskan, pihaknya menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial AA (26) dan ARF (23).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Polsek Babelan
MALING MOTOR - Unit Reserse Kriminal Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi menangkap pelaku maling motor (malmot) di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi pada Minggu (13/7/2025) dini hari. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Unit Reserse Kriminal Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi menangkap pelaku maling motor (malmot) yang terjadi di wilayah hukumnya pada Jumat, 11 Juli 2025.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti sepeda motor hasil curian, serta alat yang digunakan untuk membobol kunci kendaraan pada Minggu (13/7/2025) dini hari.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni Satu unit sepeda motor Honda Beat Pop berwarna merah dengan pelat nomor B-4758-FBU.

Kapolsek Babelan, Kompol Wito menjelaskan, pihaknya menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial AA (26) dan ARF (23).

Peristiwa bermula saat korban memarkir motornya di depan kontrakan di Gang Koramil RT 005 RW 001, Desa Babelan Kota.

Saat itu motor dalam kondisi terkunci stang. Namun ketika hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut telah raib.

Maling motor2-13 jul
MALING MOTOR - Unit Reserse Kriminal Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi menangkap pelaku maling motor (malmot) di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi pada Minggu (13/7/2025) dini hari.

Korban yang mengalami kerugian sekitar tujuh juta rupiah, langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Babelan.

"Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Luhut, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan intensif," katanya kepada awak media pada Minggu (13/7/2025).

Berbekal informasi dari warga serta ciri-ciri pelaku yang diperoleh di lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan tersangka.

Baca juga: Rafael Struick Akhirnya Bergabung dengan Dewa United FC, Usai Bertemu Jan Olde Riekerink

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 14 Juli 2025 Besok

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor curian, kunci T lengkap dengan mata kuncinya, serta STNK asli.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa sepeda motor tersebut sempat dipindahkan ke wilayah Kampung Blendung, Desa Kedung Pengawas, dalam upaya menyembunyikan jejak kejahatan.

"Kami berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah laporan masuk. Kami terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi," jelasnya.

Akibat perbuatannya saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Babelan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak Kepolisian juga akan terus mengembangkan kasus ini, mengingat kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam sindikat pelaku curanmor di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya meningkatkan pengamanan kendaraan, terutama saat diparkir di luar ruangan.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 14 Juli 2025 Besok di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin Besok, 14 Juli 2025, Catat Syarat yang Diperlukan

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved