Berita Karawang
Karawang Macet Parah Imbas Kebijakan Dedi Mulyadi Masuk Sekolah Pukul 06.30, Buruh Pabrik Mengeluh
Kemacetan terjadi karena tingginya volume kendaraan berbarengan orangtua antar anak sekolah maupun para pekerja yang hendak berangkat kerja.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ---- Imbas hari pertama masuk sekolah, arus lalu lintas di sejumlah jalanan di wilayah Karawang, Jawa Barat, mengalami kemacetan, Senin (14/7/2025).
Pantauan TribunBekasi.com, kemacetan terjadi di wilayah Cengkong, Purwasari mulai pukul 06.10 WIB. Kepadatan kendaraan terjadi di pertigaan Cengkong dekat kantor desa.
Kemacetan terjadi karena tingginya volume kendaraan berbarengan orangtua antar anak sekolah maupun para pekerja yang hendak berangkat kerja.
Ditambah, kendaraan yang tidak saling mengalah membuat arus lalu lintas sempat tidak bergerak.
Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Macet Dimana-mana, Banyak Orangtua Antar Anaknya
Akibatnya, banyak para orangtua yang terpaksa turun dari sepeda motornya untuk melanjutkan ke sekolah dengan berjalan kaki karena takut telat masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Sejumlah pengendara juga mengeluhkan hal tersebut, terutama para pekerja yang terkena imbas akibat kepadatan arus kendaraan tersebut.
"Enggak biasanya kayak gini, ini tuh gara-gara kebijakan masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Jadi bareng sama yang kerja," keluh Yono.
Yono mengaku pasrah jika harus ketinggalan jemputan untuk berangkat kerja di pabrik daerah kawasan industri KIIC Karawang Barat.
"Pasrah lah, paling mau enggak mau jadi bawa motor sampai pabrik kalau ketinggalan jemputan," katanya.
Aji, seorang pekerja lainnya juga mengeluhkan hal serupa. Ia menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tidak relevan untuk di daerah industri. Sebab, jam masuk pabrik itu pukul 07.00 WIB.
"Ya pasti kita jam 6 sudah berangkat, nah ketemu arus bareng anak-anak masuk sekolah jam 6.30," keluhnya.
Diketahui, kepadataan arus lalu lintas juga terjadi di daerah CKM Majalaya, Klari maupun Karawang Barat.
Berlakukan jam masuk sekolah 06.30
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan menerapkan jam masuk sekolah pukul 6.30 pagi mulai tahun ajaran baru pada Senin 14 Juli 2025.
Kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), baik negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Wawan Setiawan, menjelaskan bahwa kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.
“Kaitan dengan surat edaran Pak Gubernur Jawa Barat, kita coba sekolah-sekolah akan masuk lebih awal biasanya pukul 07.00 WIB menjadi pukul 06.30 WIB," kata Wawan di Karawang Barat pada Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Soal Penerapan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30, Tri Adhianto: Potensi Kemacetan Besar Bisa Terjadi
Ia menyebut, Kabupaten Karawang turut mengadopsi kebijakan jam sekolah pukul 06.30 tersebut sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pendidikan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Jadi, mulai Senin, 14 Juli 2025, semua sekolah di Karawang akan masuk jam 6.30 pagi. Ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai jam pulang sekolah, Wawan mengatakan bahwa hal tersebut disesuaikan dengan kurikulum masing-masing sekolah. Namun yang pasti, seluruh siswa akan memulai kegiatan belajar pada pukul 06.30 WIB.
Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada keluhan dari pihak sekolah terkait kebijakan baru tersebut.
“Kalau sejauh ini belum ada komplain,” kata Wawan.
Wawan menambahkan, kebijakan masuk sekolah lebih lagi dapat menekan kepadatan arus lalu lintas saat pagi hari.
Sebab, di daerah industri seperti Karawang, antara orangtua yang bekerja dan anak-anak yang sekolah berangkat berbarengan.
"Diharapkan dengan kebijakan ini dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di pagi hari,” kata Wawan.
BERITA VIDEO ; ANAK PEMULUNG RANKING 1 SEJAK AWAL HINGGA LULUS
Wamendikdasmen: jangan banyak hal buruknya
Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerapkan jam masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB, menuai pro kontra.
Salah satu yang kontra dengan rencana kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.00, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat.
Menurut Atip Latipulhayat, jangan sampai kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.00 yang dibuat justru lebih banyak hal buruk ketimbang baiknya.
Ia pun menyarankan kepada Dedi Mulyadi, agar kebijakan masuk sekolah pukul 6.00 WIB, dilakukan sebagai uji coba terlebih dulu.
"Ya sebetulnya kita tuh memberikan kesempatan untuk setiap pemerintah daerah membuat exercise. Tetapi, kalau ingin menerapkan itu secara lebih luas, sebaiknya dilakukan evaluasi berkala," tutur Atip di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Seperti diketahui, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, menanggapi perihal rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akan menerapkan masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB.
Menurut dia, rencana tersebut harus dikaji terlebih dahulu.
"Belum itu, nanti ya, mau (salat) istikharah dulu gitu," kata Atip.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengingatkan agar Dedi kembali menimbang dampak baik maupun buruk terkait kebijakan yang diterapkan di Jawa Barat.
Sebelumnya, lewat akun Instagramnya, Dedi mengaku menerapkan kebijakan tersebut, sebab saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, ia telah melakukan hal serupa.
Menurutnya, kebijakan tersebut efektif dan dianggap berhasil kala itu.
"Enggak apa-apa jam belajarnya jam 6.00 pagi, tapi hari Sabtu libur. Setuju enggak?" ujar Dedi dalam video di Instagramnya, Kamis (29/5/2025).
Selain itu, dengan adanya kebijakan masuk sekolah pagi, Dedi berharap bisa menciptakan kebiasaan hidup disiplin dan mengurangi potensi kenakalan remaja.
(Sumber : TribunBekasi.com/maz/Tribunnews.com)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Berkat Info Warga, Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cibuaya Karawang, Barang Bukti 1.940 Butir |
![]() |
---|
APP Group Gelontorkan Rp 450 Miliar per Tahun Pulihkan 1 Juta Hektare Hutan Tropis di Indonesia |
![]() |
---|
Cegah Kerusakan Terumbu Karang, DKP Jabar Melarang Perburuan Harta Karun di Laut Karawang |
![]() |
---|
UBP Karawang Gelar PKKMB 2025, Bentuk Mahasiswa Baru Siap Hadapi Tantangan Zaman |
![]() |
---|
Senyum Madun Pedagang Cilok di Karawang Dapat Gerobak Baru, 36 Tahun Jualan Bisa Kuliahkan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.