Info Kesehatan

Waspada Gangguan Pendengaran, Simak Tips Aman Gunakan Headset Sehari-hari 

Paparan suara keras dari perangkat alat dengar pribadi (headset) yang digunakan berjam-jam setiap hari dapat menjadi ancaman bagi siapa pun

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
Nextren
ILUSTRASI PENGGUNAAN HEADSET --- Gaya hidup modern masyarakat saat ini sangat akrab dengan penggunaan Personal Listening Device (PLD) atau alat dengar pribadi, seperti headset dan earbuds.  Sayangnya, kesadaran masyarakat akan risiko gangguan pendengaran akibat penggunaan alat dengar pribadi (headset) ini masih rendah.  

Sebagai pedoman aman, Fikri menganjurkan penggunaan PLD dengan volume maksimal 60 persen selama tidak lebih dari 60 menit per hari. 

Selain itu, penting untuk beristirahat setiap satu jam selama 5 menit, menjaga kebersihan earbuds, serta memanfaatkan fitur volume warning yang kini tersedia pada banyak gawai. 

“Gunakan PLD dengan teknologi noise cancelling agar tidak perlu menaikkan volume terlalu tinggi. Batasi volume di bawah 80 desibel,” ujarnya.

Ia juga menyarankan kepada pengguna PLD agar memeriksakan diri ke dokter spesialis THT-KL jika mengalami dua dari tiga kondisi, yakni penggunaan lebih dari 4 jam per hari, volume di atas 80 persen, atau munculnya nyeri atau berdenging setelah pemakaian.

Tata laksana penanganan gangguan pendengaran akibat bising sesuai tingkat keparahannya. 

Untuk kasus cedera yang bersifat akut, seperti telinga berdenging khususnya jika terjadi dalam kurun waktu kurang dari 12 minggu, pengobatan medis masih memungkinkan. 

Sementara, untuk kondisi kronis tanpa gangguan psikologis, terapi transcranial magnetic stimulation yang melibatkan dokter neurologi bisa menjadi pilihan. 

“Kalau sudah menetap dan disertai keluhan psikologis seperti stres atau depresi, maka penanganan harus melibatkan psikolog atau psikiater untuk mendampingi proses pemulihan,” pungkasnya.

(Sumber : TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy/m38)

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved