Rabu, 29 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 21 Juli 2025 ini di 2 Lokasi Satpas

SIM Keliling Kabupaten Bekasi besok libur, Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Tayang:
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
PERPANJANGAN SIM KABUPATEN BEKASI - Ilustrasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu. Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi bisa dilakukan di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi?

Berikut jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Senin (21/7/2025) ini.

Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.

Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi kembali dihadirkan Satlantas Polres Metro Bekasi.

Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, bukan hanya SIM Keliling Kabupaten Bekasi.

BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya akan habis, dapat melakukan perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan setiap hari dari Senin hingga Jumat di dua lokasi yaitu di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin ini, 21 Juli 2025, Cek Lokasinya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin ini 21 Juli 2025, Simak Persyaratannya

Baca juga: Komitmen jadikan Kota Bekasi Pusat Sport Tourism, Tri Adhianto Dukung Klub Bermarkas di Kota Bekasi

Baca juga: Gelar Seleksi Terbuka, Putra Siregar: FC Bekasi City Kini Milik Warga Kota Bekasi

Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :

* Senin - Jumat di Satpas Deltamas 

* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang

* Minggu, Tutup

Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi telah dibuka, namun masyarakat juga bisa melakukan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang, sama saja. 
 
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.

Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.

Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved