Kasus Perselingkuhan

Ketua DPC PPP Minta Bupati Bekasi Tindak Tegas Pejabat Direksi BUMD Diduga Selingkuhi Menantunya

Tak hanya itu, dirinya mengaku khawatir terhadap dampak yang mungkin terjadi kedepan jika oknum direksi BUMD tersebut tetap menjabat.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
ILUSTRASI PERSELINGKUHAN --- Oknum pimpinan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi bikin heboh lantaran diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan seorang wanita anggota DPRD Kabupaten Bekasi. (FOTO ILUSTRASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Orang tua suami dari istri anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga selingkuh dengan oknum direksi BUMD Kabupaten Bekasi meminta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menindak tegas. 

“Saya memohon kepada Bupati untuk segera menyelesaikan oknum (direksi BUMD) seperti ini. Masih banyak putra-putra Bekasi yang lebih baik, yang tidak pernah mengganggu rumah tangga istri orang lain,” ujar Cecep Noor, yang membongkar dugaan perselingkuhan menantunya itu dengan direksi BUMD tersebut.

Tak hanya itu, dirinya mengaku khawatir terhadap dampak yang mungkin terjadi kedepan jika oknum direksi BUMD tersebut tetap menjabat.

Ia menyebut bahwa perilaku serupa bisa saja terulang dan menimbulkan korban baru.

Baca juga: Kasus Direksi BUMD Kabupaten Bekasi Diduga Selingkuh Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri

“Teman-teman di legislatif itu 30 persen perempuan, dan jangan sampai dia berbuat lagi kepada orang lain. Karena kalau masih diberikan kewenangan, kekuasaan bisa membahayakan,” bebernya.

Seperti diberitakan, oknum pimpinan direksi BUMD Kabupaten Bekasi bikin heboh lantaran diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan seorang wanita anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Ini adalah aib bagi keluarga, ini dilakukan oleh salah satu oknum pejabat yang ada di BUMD Kabupaten Bekasi,” kata Cecep kepada media dalam konferensi pers di Cikarang pada Minggu (20/07/2025) malam lalu.

Dalam skandal dugaan perselingkuhan itu, Cecep yang juga Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bekasi memergoki menantunya diduga tengah bersama pria diduga oknum pimpinan direksi BUMD di sebuah hotel Yogyakarta.

Tak ayal, karena dianggap perbuatan keduanya telah mencoreng nama baik keluarga dan sebagai bentuk kedzoliman, Cecep secara tegas tidak akan tinggal diam melihat kejadian tersebut. 

Menurutnya tindakan ini tidak hanya melukai keluarganya, tetapi juga berpotensi merusak citra pemerintahan daerah.

Kendati, dirinya meminta agar Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) BUMD Kabupaten Bekasi, segera mengambil langkah tegas terhadap oknum direksi tersebut untuk mendesak dipecat.

Sebab, menurut dia jika dibiarkan banyak korban-korban lainnya.

BERITA VIDEO : TEREKAM DETIK-DETIK MILIARDER AS TEPERGOK SELINGKUH DI KONSER COLDPLAY 

Diakhir pihaknya berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dan sudah memiliki bukti-bukti lengkap bersama lawyer ke Mabes Polri.

Menurut dia bahwa tindakan keduanya berpotensi melanggar Pasal 284 KUHP yang kini telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved