Senin, 8 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Karawang

Tiap Tahun Ada 30 Ribu Lulusan SMA di Karawang, 60 Persen Berharap Bisa Diterima Kerja

Perda tersebut mewajibkan perusahaan dengan skema 60 persen tenaga kerja lokal warga Karawang dan 40 persen dari luar Karawang.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Kompas Images/Kristianto Purnomo
ILUSTRASI TENAGA KERJA LOKAL -- Aktivitas di pabrik sigaret kretek tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang bakal mengawasi penyerapan tenaga kerja lokal atau warga Karawang di perusahaan. 

Forum HRD tidak hanya berfungsi sebagai wadah komunikasi atau penyelenggara pelatihan internal, tetapi juga dapat berperan aktif dalam mengurangi pengangguran di Karawang.

“Mereka bisa membantu melalui pelatihan keterampilan bagi calon tenaga kerja, menyebarkan informasi lowongan yang valid, serta menjembatani kebutuhan industri dengan potensi lokal melalui koordinasi langsung dengan Disnakertrans,” jelasnya.

Endang juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap lulusan sekolah menengah yang jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan. Menurutnya, tren penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dalam beberapa tahun terakhir harus dijaga agar tidak kembali meningkat.

“Ini yang menjadi saran kami. Sebentar lagi akan ada ribuan lulusan SMA dan SMK. Jangan sampai TPT Karawang naik lagi. Harus disikapi sejak sekarang,” tegasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan minimal 60 persen tenaga kerja lokal.

Ketentuan ini diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2016, yang mengatur mekanisme rekrutmen dan prioritas bagi warga Karawang.

Dengan kolaborasi erat antara Pemda, organisasi HRD, dan pelaku industri, diharapkan tercipta iklim ketenagakerjaan yang inklusif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat Karawang.

"Ini adalah upaya nyata agar warga bisa bekerja dan berkembang di kampung halamannya sendiri, tanpa harus merantau ke daerah lain,” tegas Endang. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved