Berita Bekasi
DPRD Kota Bekasi Titip Wali Kota Jika Rotasi Jabatan Wajib Orang Kompeten
Indikator kepangkatan itu penting diterapkan karena akan berdampak kepada kinerja Tri, Bobihoe beserta jajaran.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi menitipkan pesan kepada Wali Kota, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe beserta jajaran jika ingin melakukan rotasi jabatan.
Sardi Efendi mengatakan pejabat yang dirotasi diharapkan sesuai dengan indikator kepangkatan dan kompeten di bidang penugasan.
"Kami ini kan punya aturan bahwa yang dimutasi atau rotasi itu kan berdasarkan penilaian kinerja, kemudian dapat urutan kepangkatan dan bukan kedekatan," kata Sardi dikutip dari Podcast bersama TribunBekasi.com, Senin (4/8/2025).
Sardi Efendi menjelaskan indikator itu penting diterapkan karena hal itu akan berdampak kepada kinerja Tri, Bobihoe beserta jajaran.
Jika seandainya mengabaikan indikator, maka visi dan misi kerja yang sudah dirancang saat Tri dan Bobihoe memungkinkan terhambat, sehingga Sardi memastikan pihaknya terus melakukan pengawasan.
"Penting buat Wali Kota, membangun tata pemerintahan yang solid terus kondisi jangan sampai nanti setelah mutasi pemerintah daerah tidak kondusif dan ini tentunya berdampak mencapai visi misi Wali Kota dan Wakil," jelasnya.
Baca juga: Turun Rp 2.000 per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini jadi Segini
Baca juga: Hari Koperasi ke-78, Wali Kota Tri Adhianto Ajak Warga Perkuat Semangat Berkoperasi
Baca juga: Percepat Peningkatan Kesejahteraan, Wali Kota Bekasi Resmikan Program Rutilahu
Baca juga: Rawan Kejahatan, Kapolres Minta Bupati Bekasi Perbanyak Pasang PJU di Jalan Inspeksi Kalimalang
Berkaitan dengan rotasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi mengatakan bahwa Pemkot Bekasi terakhir melaksanakan mutasi pada jabatan strategis, di ruang rapat Sekda, Kecamatan Bekasi Selatan pada Jumat (11/07/2025).
Junaedi mengatakan rotasi jabatan dilakukan pada satu posisi, yakni Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi yang dijabat Rismannafar Tri Darajat.
Posisi ini sebelumnya mengalami kekosongan jabatan yang dianggap bersifat mendesak untuk segera diisi.
Diketahui sebelumnya, Rismannafar Tri Darajat menjabat sebagai Kabid di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.
“Rotasi atau mutasi merupakan hal yang lumrah dalam sistem birokrasi. Mengingat urgensi pada jabatan ini cukup tinggi, maka kami segera menempatkan Rismannafar Tri Darajat pada posisi tersebut,” kata Junaedi dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Serem! Jalan Inspeksi Kalimalang Menuju Perbatasan Karawang Gelap Gulita, Pengendara Cemas |
![]() |
---|
Rawan Kejahatan, Kapolres Minta Bupati Bekasi Perbanyak Pasang PJU di Jalan Inspeksi Kalimalang |
![]() |
---|
Musim Kemarau Mulai Melanda Kabupaten Bekasi, Waspada Penyakit Flu dan DBD |
![]() |
---|
Kemenhub Ungkap Biaya Transportasi di Kota Bekasi Tertinggi se-Indonesia, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Musim Kemarau Melanda, Wilayah Selatan Kabupaten Bekasi Berpotensi Alami Kekeringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.