Artis Bella Shofie Jadi Anggota DPRD Tapi Tak Pernah Hadir di Kantor, Kini Didesak Mundur
Kursi Bella Shofie di DPRD Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, digoyang warganya. Bella dianggap tidak pernah hadir di kantor.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, BURU - Kursi Bella Shofie di DPRD Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, digoyang warganya.
Bella Shofie adalah artis Ibu Kota yang jadi politisi Partai Nasdem dan terpilih jadi anggota DPRD Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Bella Shofie diprotes karena tidak pernah hadir di kantor.
Terbaru, massa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Buru, Rabu (6/8/2025).
Para mahasiswa meluapkan kekecewaan terhadap anggota DPRD Buru dari Fraksi NasDem, Bella Shofie, yang tidak pernah ngantor.
Bella Shofie merupakan anggota DPRD Kabupaten Buru dari Fraksi NasDem periode 2024-2029. Dia menjadi sorotan publik karena disebut tidak pernah hadir di kantor DPRD sejak dilantik pada Agustus 2024.
Aksi massa IMM pada Rabu siang berlangsung dari depan Universitas Iqra Buru, melewati pasar, simpang lima, dan berakhir di depan Gedung DPRD Kabupaten Buru.
Ketua Koordinator Aksi, Arin Burugana menjelaskan, istri Daniel Rigan itu diduga telah melanggar kode etik karena jarang hadir dalam rapat serta tidak masuk kantor selama beberapa bulan terakhir.
Artis ibu kota itu tampak hanya mementingkan persoalan kecantikan dibanding mengurus rakyat.
“Bella Shofie terlalu mementingkan skincare dan kecantikan hingga tidak masuk kantor dan hadir di dalam rapat,” teriaknya di depan Gedung DPRD Buru.
Arin menegaskan, bahwa IMM Buru menuntut klarifikasi dari Dewan Kehormatan DPRD serta Ketua DPRD Kabupaten Buru.
“Kami datang untuk menyampaikan tuntutan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Fraksi NasDem, Ibu Bella Sofie. Ia diduga melanggar tata tertib karena tidak mengikuti rapat paripurna maupun rapat-rapat lainnya. Kami juga mempertanyakan sikap Dewan Kehormatan DPRD yang terkesan mencoba melindungi Ibu Bella Sofie,” ujarnya pada TribunAmbon.com, Rabu (6/8/2025).
IMM mendesak agar Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru menjalankan fungsi pengawasan internal secara tegas dan terbuka kepada publik, agar tidak terjadi pembiaran terhadap ketidakdisiplinan anggota dewan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Buru.
IMM Buru menuntut sanksi tegas terhadap salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Bella Sofie Rigan, yang juga dikenal sebagai artis nasional.
35 Anggota DPRD Purwakarta Jadi Penerima Bantuan Subsidi Upah |
![]() |
---|
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Dukung Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Hingga Tahun 2031 |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Sekelompok Penjudi di Pinggir Jalan, Salah Satunya Ternyata Anggota DPRD Kudus |
![]() |
---|
Kasus Direksi BUMD Kabupaten Bekasi Diduga Selingkuh Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri |
![]() |
---|
Heboh! Direksi BUMD Kabupaten Bekasi Diduga Selingkuh dengan Wanita Anggota DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.