SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu ini 6 Agustus 2025, Simak Syaratnya

Layanan SIM Keliling Polres Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dari pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @Satlantas_Karawang
SIM KELILING KARAWANG - Ilustrasi jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Karawang periode bulan Juli 2025. Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang pada hari Rabu ini, 6 Agustus 2025, rencananya digelar hingga pukul 14.00. 

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

Jadwal dan tempat layanan SIM Keliling Karawang tersebut bisa berubah sewaktu-waktu

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved