Kasus Pelecehan

Alami Pelecehan Oleh Ketua RT di Lenteng Agung Jaksel, Bocah 12 Tahun Jadi Trauma

Hingga kini, petugas kepolisian telah mendatangi rumah korban pelecehan untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
ILUSTRASI PELECEHAN --- Seorang ketua RT di Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), berinisial R, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 12 tahun berinisial A. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAGAKARSA --- Seorang ketua RT di Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), berinisial R, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 12 tahun berinisial A.

Adapun peristiwa pelecehan seksual tersebut dilaporkan terjadi pada 6 Agustus 2025.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan, informasi awal yang diterima pihak kepolisian menyebutkan adanya penganiayaan ringan. 

Namun, hingga saat ini, laporan terkait dugaan pelecehan belum diterima.

Baca juga: Waspada, Halte Grogol Rentan Kasus Pelecehan, Sudinhub Jakbar Minta Korban Jangan Ragu Melapor

"Pada 6 Agustus, penganiayaan ringan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sedangkan kasus pelecehan masih dalam proses penyelidikan. Kami masih mendalami informasi tersebut karena laporan resmi dari pihak korban belum diterima," kata Murodih kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

Hingga kini, petugas kepolisian telah mendatangi rumah korban pelecehan untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan korban, anak tersebut mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

"Korban telah dimintai keterangan terkait penganiayaan ringan yang terjadi. Kondisi anak saat ini masih baik, namun kami sudah berkoordinasi dengan tim psikologi untuk memberikan pendampingan dan pemulihan terkait trauma yang dialaminya," jelas Murodih.

Usai peristiwa tersebut, informasi yang dihimpun menyebutkan orangtua korban, terduga pelaku, serta aparat keamanan telah menggelar pertemuan. 

Dalam pertemuan tersebut, dilaporkan tercapai kesepakatan perdamaian yang disertai dengan tawaran sejumlah uang.

Namun, mengenai kesepakatan tersebut, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved