Rabu, 27 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Lowongan Kerja

Besok Rekrutmen Damkar DKI Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Simak Persyaratannya

Pendaftaran berlaku selama 3 hari, mulai tanggal 12 hingga 14 Agustus 2025. Kemudian, pengumuman hasil evaluasi administrasi pada 15 Agustus 2025.

Tayang:
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Dok. Damkar Kota Bekasi
ILUSTRASI PETUGAS DAMKAR --- Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi saat bekerja memadamkan kebakaran yang menimpa warung sembako di Jalan Andalas RT03/04, Kelurahan Jati Rasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jumat (4/11/2022). Rekrutmen petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta resmi dibuka hari ini, Senin (11/8/2025) untuk 1.000 orang di 5 kota administratif Jakarta. Adapun warga bisa mulai mendaftar secara daring atau online lewat laman www.jakarta.go.id/loker.  

8. Melampirkan scan ijazah asli minimal SLTA/sederajat

9. Melampirkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Republik Indonesia yang masih berlaku

10. Melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas/RS pemerintah berisi keterangan sehat, tinggi berat badan, dan tidak buta warna

11. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dengan melampirkan FC berwarna Kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku;

12. Menandatangani surat pernyataan sesuai format terlampir, berisi:

a) Tidak takut ketinggian

b) Tidak takut dengan kegelapan dan ruangan sempit/terbatas

c) Bersedia menerima upah berdasarkan ketentuan yang berlaku di Pemerintah

Provinsi Jakarta

d) Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN

e) Tidak pernah dilakukan pemutusan kontrak sepihak karena melanggar perjanjian kontrak PJLP di Pemprov Jakarta

f) Hanya mendaftar di satu Sudin Gulkarmat, jika mendaftar lebih dari satu Sudin Gulkarmat, maka akan dinyatakan gugur

g) Tidak terdaftar sebagai PJLP pada Pemprov Jakarta

h) Akan melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RS pemerintah/swasta/instansi yang berwenang setelah dinyatakan Lulus.

i) Mengikuti seluruh tahapan rekrutmen, dan selama proses penerimaan PJLP berlangsung akan mengikuti semua jadwal, peraturan dan prosedur yang ditetapkan panitia serta menerima semua keputusan panitia dan seluruh

Sumber: Wartakota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved