Berita Bekasi
Polisi Selidiki Unsur Kelalaian di Kasus 2 Siswi SDIT yang Tewas Tenggelam
Aparat kepolisian tengah meminta keluarga agar bisa dilakukan visum terhadap kedua korban.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Aparat kepolisian hingga kini masih terus menyelidiki unsur kelalaian pihak sekolah dalam kasus tewasnya dua siswi SDIT di Babelan, Kabupaten Bekasi akibat tenggelam saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler renang pada Senin (11/8/2025).
Kapolsek Babelan, Kompol Wito mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan dan memeriksa enam orang atas kejadian tewasnya dua siswi tersebut.
Enam orang saksi yang dimintai keterangan tersebut mulai dari orangtua korban, guru pengawas atau pendamping ekskul, kepala sekolah hingga pemilik yayasan.
"Ada sejumlah enam, keluarga dan sekolah serta pihak terkait lain," kata Kompol Wito kepada awak media pada Rabu (13/8/2025).
Kompol Wito mengungkapkan, kedua korban tenggelam di kolam renang yang berada lingkungan sekolah.

Kedua korban sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Terkait itu (unsur kelalaian) masih kita dalami," imbuhnya.
Kompol Wito menyebutkan, kedua korban saat ini telah dimakamkan oleh pihak keluarga masing-masing.
Aparat kepolisian tengah meminta keluarga agar bisa dilakukan visum terhadap kedua korban.
Kepolisian juga bakal terus melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) berulang kali guna menggali petunjuk-petunjuk lainnya.
Baca juga: Jadi Buron Kejagung, Paspor Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem, Dicabut Imipas
Baca juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag Rabu Ini
"Masih kita lakukan pemeriksaan-pemeriksaan," kata Kompol Wito.
Sebelumnya, dua siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Jalan Raya Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tewas diduga tenggelam saat mengikuti ekstrakulikuler renang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra mengungkapkan, kejadian dua siswi diduga tenggalam itu pada Senin 11 Agustus 2025 sekira pukul 14.30 WIB.
Dua korban meninggal itu inisial FBW usia 7 tahun dan FAB usia 6 tahun. Keduanya merupakan warga Perum Harapan Mulya Tarumajaya.
"Adanya laporan kejadian itu, kami telah mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP," kata Agta saat dikonfrmasi pada Rabu (13/8/2025).
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.