Berita Artis
Kondisi Jonathan Frizzy Memprihatinkan, Selain Wasir, Diduga Idap Kanker Sejak Sebelum di Penjara
Ida Bagus tim kuasa hukum Jonathan Frizzy menyampaikan kalau ditemukan sedikit benjolan di bagian tubuh pria yang akrab disapa Ijonk itu.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG --- Bintang sinetron Jonathan Frizzy dikabarkan mengidap kanker, sebelum dirinya masuk penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan obat keras dalam rokok elektrik (vape).
Kabar itu muncul setelah Jonathan Frizzy dimasukkan ke dalam Lapas Tangerang, pada 14 Jul8 2025.
Ida Bagus tim kuasa hukum Jonathan Frizzy menyampaikan kalau ditemukan sedikit benjolan di bagian tubuh pria yang akrab disapa Ijonk itu.
"Kalau kanker itu awalnya dilakukan wasir nya itu memang ditemukan benjolan tidak selayaknya," kata Ida Bagus ketika ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (13/8/2025).
Baca juga: Aktor Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Dikabarkan Tunangan, Sang Paman Beri Penjelasan
"Namun juga berdasarkan informasi dari dokter bahwa itu ada kemungkinan kanker stadium awal," tambahnya.
Kala itu, menurut Ida, hasil dokter belum didukung dari hasil pemeriksaan biopsi yang sudah dilakukan oleh kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu.
"Jadi apakah itu kanker atau bukan? Karena riwayat dari keluarga Ijonk sendiri memang ada, papanya sama saudaranya punya riwayat seperti itu juga," ucapnya.
Akan tetapi Ida belum berani menyebut perkembangan benjolan diduga kanker di tubuh Ijonk, karena ia tidak memegang hasilnya.
"Kalau dari indikasi kankernya sendiri kita belum menerima hasilnya, mungkin lebih ke keluarga ya yang lebih tahu termasuk stadium berapa, belum tahu. Karena kami belum mendapat informasi," jelasnya.
Ida Bagus berharap kedepan kondisi Jonathan Frizzy terus membaik, masa kanker pun tidak melebar kemana-mana.
"Kita doakan Ijonk semakin pulih, cuma untuk pengecekan udah enggak bolak balik," ujar Ida Bagus.
Saksi sebut Jonathan Frizzy aktor utama
Aktor Jonathan Frizzy disebut sebagai aktor utama di kasus vape obat keras dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (13/8/2025).
Pria yang akrab disapa Ijonk ini ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penggunaan obat keras jenis etomidate.
Dia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta terkait keterlibatannya dalam sindikat peredaran catridge vape berisi liquid yang mengandung etomidate, 4 Mei 2025 lalu.
Dalam sidang yang digelar Rabu, kemarin, kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini bersama dua terdakwa lainnya tampak hadir untuk mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Seorang saksi menyatakan ayah tiga anak itu merupakan aktor utama dalam kasus ini.
Menanggapi hal itu, kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga memilih menunggu penilaian majelis hakim.
"Itu yang nanti akan dinilai oleh majelis ya, Karena yang disampaikan oleh saksi itu adalah kesimpulan ya," tutur Andreas, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (14/8/2025).
Pendiri firma hukum Silitonga & Tambunan ini menyatakan kesimpulan itu hanya sebatas opini saksi semata.
"Dia secara tegas menyatakan bahwa itu adalah kesimpulan yang dia tarik. Nah, kesimpulan itu dalam sebuah proses keterangan persidangan, dalam hal ini keterangan saksi itu nilainya nol ya," lanjut pengacara lulusan Universitas Melbourne ini.
Menurut Andreas, biarlah hakim yang akan menilai keterangan saksi itu.
"Makanya tadi saya tanyakan kembali kepada saksi pada saat saksi menyatakan Ijonk adalah aktor utamalah. Nah, dia sudah menerangkan bahwa itu kesimpulannya dari membaca," tukasnya.
BERITA VIDEO : NGAMUK! TAK TERIMA JONATHAN FRIZZY DIPERIKSA SEBAGAI TERSANGKA
Baca juga: Aktor Jonathan Frizzy Klaim Tak Tahu Isi Vape Mengandung Obat Keras
"Biarlah nanti majelis yang akan memberikan pandangannya atau kesimpulannya atau pertimbangannya," beber Andreas.
Ijonk sempat tak ditahan lantaran kondisi kesehatannya yang belum membaik setelah melakoni operasi wasir.
Kondisi kesehatannya diungkap oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana.
Made mengatakan mantan suami Dhena Devanka itu masih kesulitan duduk.
Menurut Made, masih terjadi pembengkakan di bagian bekas operasi Ijonk.
"Untuk kondisi kesehatannya masih dalam keadaan sehat," ujar Made, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (14/7/2025).
"Kemudian cuma karena masih memar kemarin malam dilakukan pemeriksaan di dokter Siloam, cuma masih ada bengkak sedikit," tambahnya.
Karenanya, kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini kesulitan untuk duduk.
"Untuk posisi duduk, Ijonk masih agak kesusahan, masih bengkak sedikit. Untuk lainnya kesehatan normal semua berdasarkan hasil daripada keterangan dokter," tandas Made.
Terkait kondisi Ijonk, Made menyebut tidak ada perlakuan khusus kepada bintang sinetron ini.
"Tidak ada kekhususan, semua sama, cuma di dalam hari ini diperiksa oleh klinik di Lapas," tutur Made.
Mantan suami Dhena Devanka ini resmi ditahan di Lapas Tangerang , Senin (14/7/2025) lalu.
Ijonk diringkus di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya polisi lebih dulu meringkus tiga rekannya, yakni BTR (26), ER (34), dan EDS (37).
Pria berusia 43 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba pada Sabtu (3/5/2025), sehari sebelum penangkapannya.
Atas perbuatannya, Ijonk dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
(Sumber : Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo/Ari/Tribunnews.com/Salma)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Donita Ngaku Rindu Syuting, Tapi Anak Malah Tanya: Emang Mama Nggak Punya Uang? |
![]() |
---|
Ditanya Soal Apakah Ariel Tatum Sudah Dianggap Calon Menantu Idaman? Ini Jawaban Marini Zumarnis |
![]() |
---|
Sudah Lama Tak Berjumpa, Begitu Bertemu Dimas Baam dan Rachel Langsung Pendekatan |
![]() |
---|
Viral Mobil Sule Dihentikan Dishub, Surat KIR Tak Ada di Online: Tilang Aja Jangan Lama-Lama |
![]() |
---|
Bawa Mobil Dua Cabin Tak DilengkapiI Surat KIR, Pelawak Sule Ditilang Petugas Dishub |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.