Lisa Mariana Bertekad Lakukan Tes DNA Ulang di Singapura

Setelah hasil tes DNA Ridwan Kamil diumumkan, Lisa Mariana menyatakan siap menghadapi proses hukum selanjutnya.

Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Ign Prayoga
Warta Kota/Yulianto
PEMERIKSAAN LISA - Selebgram Lisa Mariana (kiri) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021-2023. 

Pemilik nama lengkap Lisa Mariana Presley itu masih bingung permintaan maaf tersebut atas dasar apa.

"Itu yang lagi aku pertimbangkan. Tapi mau minta maaf atas dasar apa," ujar Lisa.

Masih pada kesempatan yang sama, Lisa menyampaikan bahwa dirinya akan segera mengirimi sebuah surat untuk Ridwan Kamil.

Wanita yang memulai karier modeling pada 2015 ini, meminta untuk dilakukannya tes DNA ulang di Singapura.

"Aku mau bersurat untuk tes DNA kedua kalinya di Singapura, bersurat ke beliau, Pak RK," kata Lisa.

Baca juga: Kalah TES DNA, Lisa Mariana Buka-bukaan ke Penyidik KPK Soal Dugaan Korupsi Menyeret Nama RK

Hal tersebut, lantaran Lisa yang merasa janggal atas hasil tes DNA di Bareskrim Polri.

Lisa juga masih merasa yakin bahwa anaknya merupakan hasil berhubungan dengan Ridwan Kamil.

"Hatiku masih janggal, sebagai seorang ibu 'itu nggak mungkin'. Kan sudah sejauh ini kasusnya," katanya.

Klarifikasi Ridwan Kamil soal Anak

Ridwan Kamil telah memberikan klarifikasinya setelah pengakuan Lisa soal anak mencuat.

Ia membantah dan menyebut pernyataan Lisa merupakan fitnah yang keji.

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil dalam postingan di Instagram.

Politisi 53 tahun itu juga menjelaskan pertemuannya dengan Lisa.

Ia mengaku hanya sekali bertemu dengan sang selebgram.

Pertemuan itu pun terkait adanya permohonan bantuan kuliah.

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved