Kasus Pelecehan Seksual
Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 13 Kota Bekasi, Kepsek Minta Para Korban Lapor ke DP3A
Namun proses penelusuran kasus dugaan pelecehan seksual tersebut tidak bisa diselesaikan hanya kurun waktu satu hari namun butuh progres.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI BARAT --- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi ikut mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah siswi oleh oknum guru olahraga berinisial JP di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Barat.
Kepala SMPN 13 Kota Bekasi, Tetik Atikah mengatakan sejak Senin (25/8/2025), pihak DP3A sudah mendatangi sekolah guna membantu menyelesaikan masalah dugaan pelecehan seksual tersebut.
Namun proses penelusuran kasus dugaan pelecehan seksual tersebut tidak bisa diselesaikan hanya kurun waktu satu hari namun butuh progres.
"Harus ada progres dulu terkait keterangan, baik dari korban, juga dari pelaku," kata Tetik saat ditemui di lokasi, Senin (25/8/2025) sore.
Baca juga: Gadis Remaja Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Tiri, Disetubuhi saat Istri Tak Ada di Rumah
Tetik menjelaskan para pihak yang mengaku menjadi korban pelecehan oleh JP diimbau untuk melaporkan kejadian itu kepada DP3A.
Namun kata Tetik, ketika diberikan ruang untuk melaporkan kejadian itu, tidak ada yang berkenan menceritakan ataupun memberitahu ke DP3A.
"Ditunggu mulai besok, jam 09.00 WIB untuk membuat pernyataan, segala sesuatunya harus ada bukti tertulis, silahkan untuk datang ke DP3A, soalnya tadi saya bilang kalau ada yang merasa dilecehkan, yuk saya siapkan kertas dengan pulpen, tapi malah tidak ada yang berani menulis (lapor) juga," jelasnya.
Tetik menuturkan jika pihak yang mengaku korban memberikan informasi, maka hal itu akan memudahkan pihak sekolah konfirmasi lebih lanjut kepada yang bersangkutan.
"Kalau dikasih nomor telepon jadi ketika nanti ada konfirmasi ataupun apapun kelanjutannya, saya bisa menghubungi yang bersangkutan, kan seperti itu," tuturnya.
Diskors

Oknum guru berinisial JP yang bertugas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Barat diskors karena diduga melakukan pelecehan kepada siswi.
Kepala SMPN 13 Kota Bekasi, Tetik Atikah mengatakan skorsing terhadap JP berlaku Senin (25/8/2025) bersamaan dengan aksi demo sejumlah orang tua di sekolah terkait tuntutan untuk guru JP.
"Beliau (JP) terkena skors seminggu, terhitung hari ini, karena kami memutuskannya kemarin Jumat," kata Tetik, Senin (25/8/2025) sore.
Tetik menjelaskan selain memberikan sanksi skors, pihaknya juga menonaktifkan JP terkait penugasan tambahan.
Pemberian sanksi skors dan penonaktifan JP yang berstatus ASN itu, kata Tetik, dinilai sudah sesuai kewenangannya sebagai Kepala Sekolah (Kepsek).
"Keputusan memberikan skors adalah upaya yang dapat dilakukan pihaknya, sekarang sih, beliau kan ASN, tidak bisa kepsek mecat. Selanjutnya Dinas Pendidikan (Disdik) lalu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," paparnya.
Sementara seorang guru, Amir, mengatakan JP per hari ini sudah tidak lagi menjabat tugas tambahan di sekolah tersebut.
"Jadi di sekolah ini beliau sudah tidak menjabat tugas tambahan lagi seperti tidak membina OSIS, tidak wali kelas," kata Amir, Senin (25/8/2025).
Amir mengungkapkan pihak sekolah akan menuggu keputusan dari Disdik terkait penanganan kasus pelecehan tersebut.
"Sudah diproses dan sudah diberikan punishment berupa diambil jabatan dan beliau tidak aktif dan hari ini tidak ada. Selanjutnya Disdik yang akan melanjutkan prosesnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, SMPN 13 Kota Bekasi didemo sejumlah orang tua terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru.
Pantauan jurnalis TribunBekasi.com di lokasi pada Senin (25/8/2025) sekira pukul 13.00 WIB, sejumlah orang itu diantaranya siswa, siswi, orang tua terduga korban, hingga alumni sekolah tersebut.
Tercatat ada lebih kurang 100 orang yang ikut dalam barisan demo tersebut.
Sejumlah orang yang hadir itu berdiri persis di depan pintu pagar masuk sekolah sembari membentangkan banner bertuliskan tuntutan, diantaranya 'Udah Tua Mikir'.
Tidak hanya itu, mereka juga menempelkan sebuah foto terduga pelaku di pagar sekolah.
"Hukum penjahat seksual," ucap mereka serentak di lokasi, Senin (25/8/2025).
BERITA VIDEO : KORBAN PENCABULAN GURU NGAJI DI JAKSEL SEMUA PEREMPUAN USIA 9-12 TAHUN
Korban lima siswi
BY, salah satu orangtua terduga korban mengatakan oknum guru tersebut mengajar mata pelajaran olahraga.
Ia mengaku baru mengetahui putrinya yang kini berstatus alumni diduga menjadi korban pelecehan JP pada Senin (25/8/2025).
Putrinya baru cerita kepada ibunya setelah menerima informasi dari temannya bahwa sejumlah orang akan demo.
"Anak saya udah alumni, saya tahunya baru tadi pagi pas nganter anak saya sekolah, anak saya cerita kalau di SMPN rame, ada mau demo, terus anak saya baru cerita. Saya tadinya tidak mau peduli karena tahunya pas pelecehan dan anak saya jadi korban, saya jadinya speak up, jadi ikut," kata BY di lokasi, Senin (25/8/2025).
BY menjelaskan dugaan pelecehan yang dialami putrinya itu seperti diraba-raba bagian tubuh.
Diduga korbannya tidak hanya satu siswi, melainkan lebih dari lima orang.
"Saya kurang tahu ya pastinya (korban), tidak ngitungin, intinya banyak, dan kalau anak saya pelecehan yang tidak jauh-jauh (raba-raba)," jelasnya. (m37)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Guru Cabul di Bekasi Lakukan Aksinya di Ruang OSIS, Korban Trauma Hingga Berusaha Melukai Diri |
![]() |
---|
Ironis! Guru SMPN 13 Kota Bekasi Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Siswi Ternyata Anggota TPPK |
![]() |
---|
Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Siswi, Guru Olahraga SMPN 13 Kota Bekasi Dijemput Polisi |
![]() |
---|
Dinilai Tak Empati Tangani Kasus Pelecehan Seksual, Kepala SMPN 13 Kota Bekasi Diperiksa Inspektorat |
![]() |
---|
Oknum Guru SMPN 13 Kota Bekasi Akui Pernah Rangkul dan Pegang Paha Siswi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.