Berita Bekasi

Resih Sedih tak Bisa Ziarah Bertahun-tahun karena Makam Tertimbun Sampah di TPST Sumur Batu

Penulis: Joko Supriyanto
Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Resih (33) salah satu ahli waris sekaligus warga sekitar di mana ratusan makam tertimbun sampah di Bekasi.

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Tertimbunnya lahan pemakaman di Ciketing RT 003/03, Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi dari sampah TPST Sumur Batu membuat prihatin para ahli waris.

Sebab, sudah bertahun-tahun para ahli waris tidak bisa menjalani rutinitas ziarah, terlebih saat hari besar baik itu menjelang ramadhan maupun saat hari raya Idul Fitri.

Baca juga: Polres Karawang Resmi Luncurkan Program Lapor Pak Kapolres, Warga Bisa Laporan ke Nomor WhatsApp Ini

Selain tak bisa berziarah, kondisi lahan pemakaman yang seluas 814 meter persegi kini hanya menyisakan lahan seluas 50 meter. Sisa lahan kini sudah tertimbun sampah, bahkan akses ke lokasi pun juga sudah tertutup.

"Pasti sedih ya, makam bapak saya, adek-adek saya, nenek saya di situ, hilang semua makamnya nggak terlihat sama sekali," kata Resih (33) salah satu warga sekitar ditemui Tribunbekasi.com, Jumat (24/9/2021).

Dikatakan Resih, beberapa ahli waris yang terdampak sebetulnya sudah menjalani pertemuan dengan Pemerintah Kota Bekasi melalui Kelurahan setempat.

Dalam pertemuan itu, memang telah direncanakan akan dilakukan pemindahan makam yang tertimbun sampah itu.

Baca juga: Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi Sebut Banjir Besar Awal Tahun 2021 Rugikan Triliunan Rupiah

"Sudah (pertemuan), sudah tiga kali kemarin, sempat rapat juga Minggu kemarin, katanya sudah rapih kalau dananya sudah cair, nah bulan ini katanya mau dirapihin ternyata belum sama sekali sampai sekarang," katanya.

Sejak lahan pemakaman itu tertimbun sampah, para ahli waris pun tidak bisa lagi melakukan kegiatan ziarah. Oleh karena itu, mereka berharap Pemerintah Kota Bekasi segera melakukan pemindahan lahan pemakaman ke tempat lain.

"Pengennya dipindahin sih secepatnya, pengen dirapihin gitu. Soalnya ini sudah sejak 2020 sudah ketutup sama sampah," ujarnya.

Sementara itu, Suyoto salah satu ahli waris mengatakan  para ahli waris sebenarnya sudah melakukan pembahasan dengan Pemerintah Kota Bekasi.

Bahkan lahan tersebut pun juga sudah dibebaskan, hanya saja yang menjadi keluh kesah masyarakat setempat yaitu belum dilakukan pemindahan pemakaman tersebut.

Baca juga: Lima Musisi Tanah Air Bersama Eiger Launching Album Music For Adventure

"Saya dipesan sama beberapa ahli waris untuk mempercepat pemindahan, nggak tahu bagaimana caranya lah, karena nisannya sudah nggak ada, lahannya sudah tinggal 50 meter persegi," ujarnya.

Dari pemindahan lahan pemakaman ini pun beberapa ahli waris juga mendapatkan dana Sebesar Rp. 2,5 juta untuk satu makam.

Namun, hingga saat ini realisasi rencana tersebut juga urung dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Sudah bertahun-tahun sebanyak 114 makam di lahan wakaf di Ciketing RT 003/03, Sumur Batu, Bantargebang dalam kondisi yang memprihatinkan, bagaimana tidak luas makam yang semua seluas 814 meter persegi itu, kini tertimbun oleh tumpukan sampah.

Baca juga: Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Karawang dan Cikampek Turun Jadi Rp 45.000, Simak Penjelasan KAI

Lahan wakaf tersebut memang sudah bertahun-tahun digunakan sebagai tempat pemakaman bagi warga sekitar.

Namun, sejak 2017 kondisinya berubah setelah adanya zona III TPST Sumur Batu yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Bagong Suyoto, selaku salah satu ahli waris mengatakan di sebelum adanya zona III TPST Sumur Batu, dulunya masih terdapat lahan tanah kampung dimana di dalamnya ada lahan yang di wakafkan untuk tempat pemakaman.

Dari batu nisan hingga pagar pemakaman pun kala itu masih berdiri.

Bahkan Suyoto menyebut kurang lebih ada 114 makam keluarga yang dimakamkan di tempat pemakaman lahan wakaf tersebut.

Baca juga: Gagalkan Penyelundupan, Polair Lepasliarkan Benih Lobster Miliaran Rupiah di Laut Jawa

"Bahkan dulu itu setiap malam Jumat datang pada ziarah, mau puasa itu juga kan ziarah juga, pas lebaran itu ada yang datang juga karena bapaknya, anak-anaknya juga ada disini (pemakaman)," kata Suyoto ditemui Tribunbekasi.com, Jumat (24/9/2021).

Setelah adanya zona III TPST Sumur Batu yang juga bertepatan di samping lahan pemakaman tersebut, sampah-sampah terus berdatangan, apalagi sampah itu belum dilakukan pengolahan hingga membuat jumlah volume sampah pun menggunung.

Sekitar tahun 2015, dikatakan Suyoto tingginya volume sampah hingga menggunung membuat sampah tersebut longsor dan menimpa sebagian lahan pemakaman wakaf, hingga menutupi beberapa area pemakaman hingga menimbun beberapa batu nisan.

Selanjutnya saat itu, dilakukan pengurukan sampah-sampah tersebut, namun pengurukan yang tidak hati-hati membuat beberapa batu nisan hilang. Karena banyakan sampah yang datang membuat area pemakaman itu pun tergerus sampah TPST itu.

Baca juga: Pemerintah Kota Bekasi Menetapkan Tim Penilai Badan Layanan Umum Daerah, Wali Kota Ungkap Tujuannya

"Sekarang kondisinya seperti ini mulai keuruk sampah, tahun 2020an kebelakang ini yang menyedihkan, karena sampahnya nggak diolah, terus kekurangan lahan akhirnya lari kesini. Bahkan sekarang mungkin tinggal 50 meter sisa lahannya," katanya.

Permasalahan ini, dikatakan Suyoto sebenarnya sudah dilakukan pembahasan ke Pemerintah Kota Bekasi.

Bahkan lahan tersebut pun juga sudah dibebaskan, hanya saja yang menjadi keluh kesah masyarakat setempat yaitu belum dilakukan pemindahan pemakaman tersebut.

"Saya dipesan sama beberapa ahli waris untuk mempercepat pemindahan, nggak tahu bagaimana caranya lah, karena nisannya sudah nggak ada, lahannya sudah tinggal 50 meter persegi," ujarnya.

Baca juga: DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Bekasi Bercita-cita Memutihkan Jawa Barat dalam Ajang Pemilu 2024

Dari pemindahan lahan pemakaman ini pun beberapa ahli waris juga mendapatkan dana Sebesar Rp 2,5 juta untuk satu makam.

Namun, hingga saat ini realisasi rencana tersebut juga urung dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi.