Berita Artis

Kemenkumham Periksa Dugaan Penipuan PNS yang Menyeret Menantu Nia Daniaty

Penulis: Desy Selviany
Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Olivia Nathania dan Nia Daniaty, kini Olivia sedang menghadapi masalah hukum yakni dugaan penipuan berkedok CPNS.

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Pihak Dispektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM tengah memeriksa kasus dugaan penipuan yang menjerat menantu penyanyi lawas Nia Daniaty.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan pihak Ditjen Pemasyarakatan juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang menyeret nama salah satu pegawainya Rafly N Tilaar yang juga suami dari Olivia Nathania.

Baca juga: Ramalan Shio Kelinci 28 September 2021, Siasati Kebuntuan Kreativitas Lewat Pakaian Bercorak Cerah

"Dispektorat Jenderal Kemenkumham,  dan Ditjen Pas sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus yg melibatkan Rafli," tutur Rika, Selasa (28/9/2021).

Kata Rika, pengaduan masyarakat terkait dugaan penipuan lowongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini sudah diterima oleh pihak Direktorat Jenderal.

Pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan dugaan penipuan yang menjerat 225 korban itu.

"Pengaduan oleh masyarakat terkait hal yang melibatkan Rafli, sudah masuk ke Ditjen Pemasyarakatan di layanan pengaduan kami," bebernya.

Diketahui sebelumnya anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania terseret kasus penipuan. Ia diduga telah menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: Pariwisata di Bali Siap Dibuka, Sandiaga Uno: Bangkitkan Kembali Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu wanita yang kerap dipanggil Oli itu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).

Seorang kuasa hukum Odie Hudiyanto mengatakan bahwa ada 225 orang yang ditipu oleh Oli dan suaminya yang merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), Rafly N Tilaar atau Raf.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih," ujar Odie kepada awak media.

Kata Odie, Oli dan Raf menawarkan posisi jabatan PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta.

Uang tersebut ditransfer langsung secara tunai ke rekening Oli dan Raf.

Baca juga: Jelang Nikah, Ria Ricis Akui Sering Dapat Godaan dan Cobaan

Namun, sampai uang ditransfer, tak ada satupun korban yang mengisi posisi PNS yang dijanjikan.

Odie mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba menghubungi Oli dan Raf atas posisi PNS yang dijanjikan.

Mereka mendatangi kantor Raf di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.

Saat itu, Raf sempat berjanji akan melakukan ganti rugi. Namun usai perundingan tersebut, Raf tak dapat dihubungi.

"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," jelas Odie.

Polisi pun sudah menerima laporan para korban Oli dan Raf. 

Baca juga: Tak Bergerak, Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Masih Rp 918.000 per Gram

Ada lima orang korban yang memutuskan untuk melapor perkara penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat yang diduga dilakukan Oli dan Raf.

Mereka melaporkan kedua pasangan suami istri itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pasal yang disangkakan ialah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Dengan Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.

Olivia Nathania putri dari Nia Daniaty diduga melakukan tindak penipuan berkedok tes CPNS.

Salah satu korbannya adalah Agustin, guru Olivia semasa duduk di bangk SMA. Kepada Agustin Olivia menawarkan keluarganya bisa lolos tes CPNS sebagai bentuk baktinya.

Baca juga: Berdalih Belum Terima SK Pemecatan dari DPP PSI, Viani Limardi Keukeuh Jadi Anggota DPRD DKI

Karena mendengar niat baik dari Olivia, Agustin pun langsung percaya dan menerima tawaran dari muridnya itu.

Agustin menceritakan bahwa Olivia yang menghubunginya langsung dan menawari anggota keluarga untuk ikut tes CPNS.

"Dia menawarkan langsung," kata Agustin saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). 

"Katanya, 'Bu, ada nggak yang mau masuk CPNS?'. Saya bilang 'ada anak Ibu. Kebetulan anak Ibu baru lulus sarjana' gitu," ujarnya.

Barulah setelah Agustin mengiyakan adanya keluarga yang ingin jadi PNS, Olivis pun langsug menawari bantuan.

"(Dia bilang) 'ya sudah, Bu, saya bisa bantu. Ini salah satu wujud saya membantu Ibu karena saya sekarang sudah sukses, saya ingin berbakti kepada guru' gitu," beber Agustin.

Baca juga: Korban Perundungan Pelecehan Seksual di KPI Jalani Tes Psikologi, LPSK: MS Menderita Paranoid Akut

"Kata dia lagi 'saya tidak seperti murid yang lain, kalau sudah sukses tidak ingat dengan gurunya' seperti itu," sambung Agustin.

Sekedar informasi, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan tindak penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.

Olivia diduga memberikan iming-iming menjadi PNS kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 Miliar.