Berita Daerah
Berdalih Belum Terima SK Pemecatan dari DPP PSI, Viani Limardi Keukeuh Jadi Anggota DPRD DKI
Dalam kesempatan itu, Viani juga membantah salah satu alasan pemecatannya karena menggelembungkan dana reses.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi keukeuh bakal berkantor ke DPRD DKI.
Padahal Viani sudah dipecat oleh DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari keanggotaannya di PSI.
Bahkan Viani mengaku masih menjadi anggota legislator DKI Jakarta karena belum mendapatkan surat keputusan (SK) pemecatannya.
“Sampai detik ini saya belum terima surat resminya. Kami kan nunggunya surat resminya, dan saya juga baru baca di berita kok jadi ramai,” ujar Viani kepada wartawan pada Senin (27/9/2021) malam.
Baca juga: Fraksi PSI Nilai Pemprov DKI tak Serius Kelola Sampah Warga Jakarta
Dalam kesempatan itu, Viani juga membantah salah satu alasan pemecatannya karena menggelembungkan dana reses.
Meski begitu Viani akan mengklarifikasi soal pemecatannya setelah SK dari DPP diterimanya.
Lantaran belum mengantongi SK, Viani berdalih masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI.
Bahkan dia bakal memenuhi undangan interpelasi Formula E yang digelar pada Selasa (29/9/2021) pukul 10.00.
“Sebenarnya tidak benar (menggelembungkan dana reses) tapi sebelum saya jelaskan poin per poin, saya tunggu surat resminya saja. Dan saya hadir (interpelasi) saya masih resmi anggota DPRD,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat kadernya, Viani Limardi dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI.
Pemecatan Viani dibenarkan Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimo kepada wartawan pada Senin (27/9/2021) malam.
“Iya betul (dipecat),” kata Ariyo.
Dalam kesempatan itu, Ariyo tak menjelaskan secara rinci alasan pemecatan Viani. Namun secara umum, kata dia, sikap Viani selama menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI sejak 2019 lalu tidak sejalan dengan arahan partai.
“Tapi kalau keterangan yang pasti langsung ke Ketua TPF (Tim Pencari Fakta) saja, Isyana Bagoes Oka,” imbuhnya.
Kata dia, Viani dipecat sejak Minggu (26/9/2021). Dengan begitu, Viani tidak lagi berkantor di DPRD DKI Jakarta mewakili Fraksi PSI di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.