Berita Daerah

Fraksi PSI Nilai Pemprov DKI tak Serius Kelola Sampah Warga Jakarta

Anggota DPRD dari Fraksi PSI menyoroti komitmen Pemprov DKI soal pengelolaan sampah di ibu kota yang masih amburadul.

Warta Kota/Fitriandi Fajar
Ilustrasi sampah - Anggota PSI DPRD DKI menyesali komitmen Pemprov DKI yang tak serius mengelola sampah. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dinilai tak serius mengelola sampah warga Ibu Kota.

Sampai sekarang, Pemprov DKI Jakarta masih bergantung pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Baca juga: Masyarakat Miskin Imbas Pandemi di Indonesia Bertambah, 10 Juta di Antaranya Kategori Miskin Ekstrem

Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, mengatakan, Pemprov DKI tidak punya pilihan selain meminta perpanjangan kontrak dengan Kota Bekasi.

Pasalnya, kontrak kerja sama di TPST Bantargebang bakal berakhir pada Oktober 2021 mendatang.

“Pemprov DKI tidak serius mengelola sampah Jakarta, padahal ini adalah hal yang penting dan sangat krusial di kehidupan sehari-hari masyarakat Jakarta,” ujar August, Kamis (23/9/2021).

August juga menyoroti proyek pengelolaan sampah intermediate treatment facility (ITF), Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang tak kunjung selesai.

Baca juga: Masyarakat Miskin Imbas Pandemi di Indonesia Bertambah, 10 Juta di Antaranya Kategori Miskin Ekstrem

Padahal Pemprov DKI sempat menggadang-gadang, ITF mampu menggantikan peran TSPT dalam mengelola sampah.

Proyek yang dimulai sejak Desember 2018 ini terhenti akibat kesulitan mendapat pendanaan setelah mundurnya mitra asing Fortum.

August juga menyayangkan Pemprov DKI melalui Ingub 49/2021 baru berencana meminta pinjaman daerah untuk ITF Sunter pada Januari 2022 mendatang.

“Mengapa baru mulai bergerak di sisa 9-10 bulan sebelum jabatan Gubernur Anies berakhir? Mengapa isu sampah tidak pernah jadi prioritas, kalah dengan Formula E yang langsung menyedot triliunan rupiah,” ujar August.

Baca juga: Budi Gunadi Sadikin Sebut Pandemi Covid-19 akan Selesai Paling Cepat Sekitar Lima Tahun.

Di sisi lain, pembangunan FPSA (Fasilitas Pengolahan Sampah Antara) Tebet, Jakarta Selatan juga menuai pro-kontra dengan warga.

Sedari awal, warga Tebet telah meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan ulang pembangunan FPSA tersebut karena berdekatan dengan permukiman Taman Tebet, serta Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Akasia.

FPSA tersebut disinyalir mengeluarkan bau tak sedap dan berpotensi mengakibatkan gangguan pernapasan bagi warga sekitar karena lokasinya yang berdekatan dengan rumah warga.

“Pemprov DKI perlu serius mengevaluasi kebijakan pengelolaan Sampah Jakarta dan mencari solusi pembangunan empat ITF yang sekarang masih mandek. Ini permasalahan yang jauh lebih penting ketimbang menghabiskan anggaran untuk membangun tugu-tugu raksasa,” jelas August.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Defisit APBN Rp 383 Triliun Per Agustus 2021 Masih Aman

Dia menambahkan, dibutuhkan terobosan dan inovasi untuk mengolah sampah Jakarta, salah satunya pengelolaan sampah berbasis komunitas, seperti program budidaya maggot BSF (Black Soldier Fly) yang dapat diduplikasi di tingkat RT/RW seluruh Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved