Berita Daerah
Fraksi PSI Nilai Pemprov DKI tak Serius Kelola Sampah Warga Jakarta
Anggota DPRD dari Fraksi PSI menyoroti komitmen Pemprov DKI soal pengelolaan sampah di ibu kota yang masih amburadul.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
“Kita mulai dari lingkungan terkecil, ini patut dikembangkan karena mayoritas sampah di Jakarta adalah sampah organik yang menjadi pakan maggot dan maggotnya pun dapat dijual untuk memperoleh uang tambahan bagi komunitas,” katanya.
Seperti diketahui, Kontrak kerja sama TPST Bantargebang milik Pemprov DKI Jakarta berakhir Oktober 2021 ini.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah melakukan evaluasi, hal ini disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Sabtu (18/9/2021).
Baca juga: Pemkab Karawang Apresiasi Komitmen Gajah Tunggal dan YIUS dalam Program Vaksinasi Covid-19
“Kami lagi evaluasi kerja sama itu yang bulan Oktober (2021) kalau nggak salah habisnya,” kata Rahmat yang dikutip dari Tribun Jakarta.
Rahmat mengiginkan, Pemprov DKI Jakarta dapat membuat program khusus soal pengelolaan di TPST Bantargebang agar mengurangi deposit gunung sampah yang ada.
“Harus ada tempat pembuangan sampah terpadu yang menggunakan energi terbarukan, yaitu menjadi listrik, menjadi bahan batu briket bara, supaya mengurangi deposit,” jelasnya.