TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah minimarket, Desa Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dibobol maling.
Uang tunai sekitar Rp 800 juta di dalam ATM dan sejumlah rokok raib digondol pelaku.
Baca juga: Berikut Lima Poin Pernyataan Sikap Rumah Sandiuno Indonesia Fokus Mendukung Menparekraf Sandiaga Uno
Aksi pembobolan itu pertama kali diketahui oleh karyawan minimarket tersebut, Rabu (29/9/21) pagi, saat hendak membuka toko. Kondisi mesin ATM rusak parah dan berantakan.
Kapolsek Klari, Kompol Ricky Adi Pratama membenarkan peristiwa pembobolan ATM tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/9/2021) pukul 04.00 WIB subuh.
"Kejadian pembobolan mesin ATM di minimarket terjadi sekira pukul 04.00 WIB. Dari hasil keterangan dan rekaman CCTV," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Dia menjelaskan, diduga pelaku membobol ATM dengan cara di las. Adapun uang yang hilang diperkirakan sekitar Rp 800 juta dan sejumlah bungkus rokok.
Ricky mengatakan, awal mula saksi H melihat di monitor kantor vendor pengisian uang ATM ada aktifitas di mesin ATM Minimarket tersebut.
Baca juga: Perusahaan AC Bagikan 50 Unit Oksigen Konsentrator ke Pemerintah untuk Mengatasi Covid-19
Kemudian memberitahu saksi A selaku petugas toko minimarket, dan ternyata mesin ATM sudah dalam keadaan rusak.
"Jadi berawal dari info vendor pengisian uang di ATM itu. Diteruskan ke pegawai minimarket, saat dicek benar saja kondisi ATM sudah rusak," terang dia.
Adapun modus operandinya, Ricky melanjutkan para pelaku masuk ke minimarket melalui atap toko sebelah yang sudah tidak terpakai.
Kemudian pelaku membobol mesin ATM dengan menggunakan las potong yang di bawa oleh pelaku. Lalu pelaku mengambil uang yang ada di brangkas mesin ATM dan mengambil beberapa bungkus rokok yang ada di rak kasir.
Para pelaku kabur kembali melalui atas dan meninggalkan alat las potong yang dibawanya.
Baca juga: Lawan NTB di Semifinal, AFP Jawa Barat Optimistis Raih Emas Di PON Papua 2021
"Kita sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bukti-bukti berupa tabung oksigen dan alat las potong serta menggali berbagai keterangan saksi," tandasnya.