Berita Kriminal

Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Masuk Angin Setelah Diperiksa 9 Jam dan Dicecar 41 Pertanyaan

Editor: Panji Baskhara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Olivia Nathania (Kiri), selaku anak Nia Daniaty (Kanan), sedang menghadapi masalah hukum yakni dugaan penipuan berkedok CPNS.

Selain Oi, Rafly sang suami juga menjalani pemeriksaan.

Rafly diketahui pulang terlebih dahulu.

"Karena memang dia sudah cukup keterangannya jadi saya pun minta untuk pulang duluan aja," imbuhnya.

Terlapor Olivia Nathania (tengah) bersama kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, (30/9/2021) (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

 

"Minta doanya aja insyaallah semuanya cepat selesai biar semuanya berjalan normal," pungkas Oi.

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dan suami dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Olivia diduga melakukan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tak main-main, ada 225 orang yang menjadi korban penipuan tersebut.

Kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Dicecar 41 Pertanyaan Selama 9 Jam Diperiksa di Polda Metro Jaya, Putri Nia Daniaty Masuk Angin"