Berita Artis

Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Tiga Oknum Notaris PPAT dan ART Keluarga Nirina Zubir

Penulis: Desy Selviany
Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bintang film Nirina Zubir bersama keluarga mengalami nasib naas, yakni enam sertifikat tanah dipalsukan oleh ART orang tuanya.

Kata Nirina, saat itu usia ibunya sudah menginjak 69 tahun dan memiliki penyakit struk dan diabetes.

Ketika itu Nirina dan kakaknya tak tahu menahu nasib enam sertifikat tanah yang dipegang ibunya.

Namun, ketika ibunya meninggal, Nirina menemukan sebuah catatan di samping tempat tidur ibunya.

Di situlah Nirina baru mengetahui bahwa Riri pernah menjanjikan kepada ibunya untuk mengurus surat tanah yang hilang.

"Ibu saya meninggal dalam tidurnya dan di samping tempat tidurnya kami temukan catatan bertuliskan ‘surat yang diurus sama Riri kapan selesainya ini sudah lama banget’," kata Nirina mengungkapkan sepucuk catatan tersebut di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Dari situlah kata Nirina, ia baru mengetahui bahwa enam sertifikat tanah tidak hilang melainkan ada di tangan Riri.

Curiga dengan catatan tersebut, Nirina pun akhirnya memakai jasa kuasa hukum untuk menelusuri keberadaan sertifikat itu.

Baca juga: Indonesia Loloskan 13 Wakil untuk Melaju di Babak Kedua Indonesia Masters 2021

Sampai akhirnya diketahui keenam sertifikat itu sudah balik nama atas nama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto.

Selain Riri dan Edrianto, diketahui ada dua oknum notaris dan satu oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terlibat dalam pemalsuan surat tanah tersebut.

Kelima orang itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pemalsuan surat tanah senilai Rp17 Miliar.

Nirina mengatakan bahwa bukan materi yang diutamakannya dalam kasus ini.

Ia hanya tak terima ternyata ibunya meninggal dalam keadaan gelisah karena memikirkan enam sertifikat tanah yang ada di tangan Riri.

Maka dari itu Nirina meminta hukuman seberat-beratnya dijatuhkan terhadap para tersangka yang terlibat dalam mafia tanah tersebut.

"Kami minta hukuman seberat-beratnya karena ini bukan hanya materi tapi karena saya tahu betapa ibu saya berjuang keras untuk dapatkan haknya ini," jelas Nirina.

Tetapkan lima orang tersangka

Halaman
123