Roem menambahkan, kasus itu kini sudah ditangani Satreskrim Polres Pulau Buru.
"Pesan Bapak Kapolda jelas, pelaku harus segera ditangkap, dan kenakan pasal berlapis terhadap terduga pelaku," tambahnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/TribunAmbon.com/Andi Papalia/Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ayah Rudapaksa dan Aniaya Anaknya Usia 5 Tahun hingga Meninggal, Kabur saat Akan Diperiksa Polisi"