"Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur digunakan," papar Listyo.
Selain itu, Sigit menyampaikan, para Kasatwil juga harus melakukan pengawasan dalam hal penyaluran.
Menurutnya, itu untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar.
"Tolong para Kapolda libatkan juga rekan-rekan yang lain selain satgas untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya," tegas Sigit.
(Wartakotalive.com/DES)