TRIBUNBEKASI.COM — Pegiat media sosial Adam Deni tersandung kasus pengunggahan dokumen pribadi milik anggota DPR Ahmad Sahroni dan kini telah ditahan aparat berwajib.
Ibunda Adam Deni, Susiyani bersyukur kini putranya jadi rajin ibadah selama menjalani kasus pidana tersebut.
"Ya alhamdulillah kalau pelan-pelan anak saya bisa berubah. Itu kan harapan setiap orangtua ya," kata Susiyani Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/3/2022).
"Orangtua dimana pun nggak mungkin kan ngajarin anaknya yang tidak baik pastinya menginginkan anaknya yang baik-baik saja. Itu saja harapan saya," lanjutnya.
Susiyani berharap, sang putra dapat ambil pelajaran setelah ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
Baca juga: Jerinx SID Minta Polisi Segera Rilis Foto Adam Deni Pakai Rompi Tahanan, Apa Alasannya?
"Semoga makin berubah aja (Adam Deni)," tutur Susiyani.
Selain itu, Susiyani juga kecewa pada sidang perdana putranya karena digelar secara virtual. Pasalnya, ia sudah sangat merindukan sang putra.
"Dan hari ini (kemarin) saya cukup kecewa sebenarnya, soalnya dari tadi saya nungguin Adam pengin ketemu gitu, ternyata nggak dihadirkan," tutur Susiyani.
Terlebih, sejak sang anak ditahan kepolisian, Susiyani baru sekali berjumpa dengan Adam Deni.
"Nggak sempat ketemu di Mabes. Baru sempat ketemu sekali," ungkapnya.
Baca juga: Adam Deni Sebut Fans SID Bar-bar, Oustiders Bantah dengan Menggelar Aksi Damai Mendukung Jerinx
Dua terdakwa
Sebagai informasi, pegiat media sosial Adam Deni menjalani sidang perdana kasus pengunggahan dokumen tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/3/2022).
Semula, sidang kasus tersebut bakal digelar satu pekan sebelumnya, namun sidang tersebut terpaksa ditunda.
Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tak hanya Adam Deni, adapun terdakwa lainnya yaitu Ni Made Dwita. Keduanya pada sidang perdana hadir secara virtual.