Berita Kriminal

Kenakan Baju Tahanan, Bos Robot Trading DNA Pro Academy Daniel Abe Akui Menyesal dan Minta Maaf

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Abe saat menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (27/5/2022).

TRIBUNBEKASI.COM — Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Piri alias Daniel Abe akhirnya menyatakan penyesalannya terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Academy yang membuat kerugian para membernya hingga setengah triliun rupiah lebih.

Daniel Abe pun menyampaikan permintaan maaf kepada para korban robot trading DNA Pro.

Pernyataan tersebut diungkap oleh Daniel Abe saat dihadirkan rilis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (27/5/2022).

Daniel Abe menyataan dirinya telah mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut kepada Bareskrim Polri.

"Saya Daniel Abe, saya selaku Direktur Utama DNA Pro, saya meminta maaf sebesar-besarnya untuk para kolega kepada keluarga, kepada member dan saya sudah bertanggungjawab atas semua itu sampai detik ini," kata Daniel Abe.

Baca juga: Terima Uang Sekoper dari Bos DNA Pro, Lesti Kejora-Rizky Billar Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri

Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Diperiksa Polisi Soal Terima Aliran Dana Robot Trading Bodong DNA Pro

Daniel Abe kemudian menjelaskan awal mula dirinya membuat aplikasi DNA Pro.

Awalnya, kata dia, usaha yang dijalankannya tersebut berjalan lancar hingga akhirnya terjerat dengan skema piramida.

"Awalnya, aplikasi DNA Pro itu memang sangat baik. Tapi memang berkembangnya pesat untuk member, dan ketidaksiapan sistem kami maka terjadilah skema piramida itu. Jadi memang skema piramida itu terjadi dan skema piramida itu terjadi uangnya memang balik ke member ke member lagi," jelas dia.

Lebih lanjut, Daniel Abe menambahkan pihaknya juga berterima kasih kepada Bareskrim Polri khususnya yang telah membantu mengungkap kasus tersebut.

"Ya harus diakui juga bahwa DNA Pro perusahaan yang saya bangun dan saya berterima kasih ke pihak Bareskrim dan pihak terkait yang sudah membantu sampai saat ini. Dan terakhir saya mau bilang bahwa industri robot trading supaya ke depannya harus lebih maju lagi dari sekarang," pungkasnya.

Kerugian Setengah Triliun

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kerugian yang dialami korban kasus investasi bodong robot trading DNA Pro mencapai Rp551,725 miliar.

Baca juga: Diduga Turut Promosikan DNA Pro, DJ Una Siap Diperiksa Polisi

Baca juga: Ivan Gunawan Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Terkait Kasus DNA Pro, Boyong Koper Hitam

Hal itu berdasarkan kerugian korban yang telah melapor ke penyidik Bareskrim.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan memyampaikan bahwa total korban DNA Pro yang telah melapor ke Bareskrim Polri telah mencapai 3.621 orang.

"Saat ini korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban. Dengan total kerugian kurang lebih Rp551.725.456.972. Artinya dari tiga ribuan sekian, total keugian yang disampaikan kepada Polri kurang lebih sekitar Rp551 miliar," kata Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Halaman
12