Berita Nasional

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Imbau Masyarakat Tetap Jaga Data Pribadi: Perlu Dilindungi!

Editor: Panji Baskhara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan ungkap pentingnya masyarakat waspada dengan menjaga data pribadi di era digital. Foto: Acara ngobrol bareng legislator bertajuk Pentingnya Memahami Perlindungan Data Pribadi di Era Digital, Jumat (17/6/2022).

"Bicara soal perlindungan data pribadi, Insya Allah. Pemerintah dan DPR sedang godok Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Mudah-mudahan segera selesai," tutur Subarna.

Seorang jurnalis media online Tristania Dyah menyatakan, dalam RUU Perlindungan Data Pribadi ada sejumlah hal bersifat spesifik, untuk tidak dengan mudah menyebarkannya melalui kanal media sosial.

Sebab, hal tersebut berkaitan masalah keamanan data.

"Data dan informasi kesehatan, data biometrik, genetik, kehidupan dan orientasi seksual."

"Pandangan politik, catatan kejahatan, data anak dan data keuangan pribadi," ujar Tristania.

Ia menambahkan, data spesifik itu adalah data pribadi yang dikombinasikan, untuk mengidentifikasi seseorang.

"Jadi bisa dibilang, data spesifik ini untuk menunjang informasi seseorang. Juga menambah sistem keamanan platform," jelas Tristania.

(TribunBekasi.com/BAS)