Berita Jakarta

Mantan Presiden ACT Ahyudin Ungkap Laporan Keuangan ACT Raih Predikat WTP 15 Tahun Berturut-turut

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Presiden ACT, Ahyudin memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan hampir 13 jam di Bareskrim Polri, Jakarta terkait dugaan penyelewengan dana kompensasi keluarga korban Lion Air JT-610.

TRIBUNBEKASI.COM — Pendiri lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sekaligus mantan Presiden ACT, Ahyudin memamerkan laporan keuangan ACT yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 15 tahun berturut-turut.

Hal tersebut diungkapkannya seusai menyelesaikan pemeriksaan keempat kalinya mengenai dugaan kasus penyelewengan dana kompensasi keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610 dari pihak Boeing di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022) malam.

Awalnya, Ahyudin menyatakan bahwa pemeriksaan kali ini berjalan baik.

Menurutnya, salah satu materi yang ditanyakan seputar laporan keuangan ACT.

"Alhamdulillah proses ini berjalan dengan baik. Meskipun tetap aja larut malam. Jadi hari ini salah satu yang digencang (diikat-red) itu adalah soal laporan keuangan ACT," kata Ahyudin.

Baca juga: Cegah Kasus Pelecehan Seksual di Angkutan Umum, Pemprov DKI Bakal Sediakan Angkot Khusus Perempuan

Baca juga: Gara-gara Selisih Paham Dua Ormas Bentrok di Simpang SGC, Sejumlah Personel Polisi Kini Berjaga-jaga

Menurut Ahyudin, laporan keuangan ACT disebut selalu tidak pernah mendapatkan masalah.

Hal itu dibuktikan dengan ACT yang mendapatkan predikat WTP sejak 2005 hingga 2020. 

"Perlu diketahui laporan keuangan ACT sejak tahun 2005 sampai 2020 semuanya sudah diaudit dan dapat predikat WTP.  Insya Allah ACT menjadi lembaga pionir dalam hal laporan keuangan. Diaudit oleh akuntan publik dengan predikat WTP wajar tanpa pengecualian sejak tahun 2005-2020," jelas Ahyudin.

"Artinya kalau diaudit kemudian predikatnya WTP, mana mungkin kantor akuntan audit mau keluarkan hasil predikat dengan predikat WTP kalau ada penyimpangan. Ya kan?," sambung Ahyudin.

Lebih lanjut, Ahyudin menuturkan bahwa predikat WTP tersebut membuktikan bahwa pengelolaan keuangan ACT berjalan baik.

Baca juga: Warga Desa Sukadami Senang Jalan Cikarang-Cibarusah Dibenahi Setelah Bertahun-tahun Tak Diperbaiki

Baca juga: Ono Surono Optimistis Bupati Bekasi pada Pemilu 2024 dari PDI Perjuangan

Sebaliknya, hal itu menandakan tidak ada penyelewengan keuangan.

"Jadi buat kami Insya Allah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikat WTP sudah merupakan sebuah standar bahwa pengelolaan keuangan ACT itu baik. Tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai menemukan titik terang. Satu di antaranya ACT diduga menyelewengkan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610.

Adapun kasus ini pun telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Namun begitu, belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Dinkes Kota Bekasi Imbau Warga Waspada Penyebaran Cacar Monyet, Begini Gejalanya

Baca juga: Ditarget Rp64 Triliun Investasi 2022, Pemkab Bekasi Buka Layanan Hotline Bagi Investor

Halaman
12