TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dimana dan apa saja persyaratan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling di Kabupaten Bekasi?
Berikut jadwal layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu (12/10/2022).
Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM ke lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi yang diadakan Polres Metro Bekasi.
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi ini diadakan setiap hari dari Senin hingga Jumat di lokasi yang sama yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lotte Mart Cikarang.
BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI
Berikut lokasi layanan mobil SIM Keliling di Kabupaten Bekasi :
* Senin - Jumat di Lottemart, Cikarang
* Sabtu, SIM Keliling Kabupaten Bekasi tidak beroperasi, namun Pelayanan Perpanjangan SIM tersedia di Satpas Metland Tambun dan Satpas Pemda Deltamas
* Minggu, Tutup
Untuk SIM Keliling ini antrean pemohon langsung di tempat dengan jumlah kuota untuk pemohon terbatas.
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :
Perpanjang SIM diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi terdiri dari: