Berita Bekasi

Kasus Dugaan Gratifikasi Tol Cibitung-Cilincing Jalan di Tempat, Hingga Kini Belum Ada Tersangka

Penulis: Rangga Baskoro
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Tol Cibitung Cilincing yang diresmikan Presiden Joko Widodo, pada Selasa (20/9/2022) lalu.

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG — Meski telah bergulir sejak setahun yang lalu, kasus dugaan gratifikasi proses pembukaan simpang susun (interchange) Tol Cibitung-Cilincing STA 18+250 masih menyisakan misteri. 

Sejak ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi pada Oktober 2021 silam, perkembangan kasus nampak seperti jalan di tempat. Hingga saat ini, belum juga didapati kejelasan mengenai penetapan tersangka pada kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

"Udah, udah dik (penyidikan)," kata Ricky saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).

Namun demikian Ricky mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka pada kasus gratifikasi pada proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

BERITA VIDEO: HINDARI MONOPOLI, JOKOWI BANGUN AKSES KE PELABUHAN TANJUNG PRIOK DAN PELABUHAN PATIMBAN

"Sudah masuk penyidikan, untuk tersangka belum ada," ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengusut dugaan gratifikasi proses pembukaan simpang susun (interchange) Tol Cibitung-Cilincing STA 18+250 dengan memanggil mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi JT, untuk dimintai keterangannya.

Selain JT kejaksaan juga memeriksa dua orang lain yakni LS dan RT dari pihak swasta. Ketiga orang tersebut diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional di Kabupaten Bekasi itu.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin, 24 Oktober 2022, di Lotte Mart Cikarang, Simak Syaratnya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Senin, 24 Oktober 2022, di Carrefour Harapan Indah, Simak Syaratnya

Dalam upaya pembukaan persimpangan ini, diduga ada tindak gratifikasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan pejabat daerah.

Diresmikan Presiden Jokowi

Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Cibitung–Cilincing, di Gerbang Tol Gabus, Desa Srijaya Kecamatan Tambun Utara, pada Selasa (20/09/2022).

Presiden Jokowi menyampaikan, kehadiran ruas Jalan Tol Cibitung-Cilincing sepanjang 27,2 kilometer ini akan mempercepat mobilitas barang.

Terutama barang-barang yang berasal dari kawasan industri di Bekasi bagian utara dan dari kawasan logistik yang ada di Karawang dan Bekasi.

Halaman
12