Berita Kriminal

Puluhan Emak-emak Diduga Jadi Korban Penipuan Arisan Online di Bekasi, Mengadu ke Polisi

Penulis: Rangga Baskoro
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan emak-emak mengaku menjadi korban penipuan arisan online mengadu ke Polres Metro Bekasi.

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG — Puluhan emak-emak yang mengaku menjadi korban penipuan arisan online mengadu ke aparat kepolisian. 

Arisan online tersebut digelar oleh seorang wanita berinisial SR (42), yang tercatat sebagai warga Karang Setu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Seorang korban bernama Shindi Dhelia (23) mengatakan pengocokan arisan dilakukan dengan cara live facebook yang diadakan setiap sekali dalam satu minggu.

"Saya sudah keluar duit Rp3,5 juta. Jumlah anggotanya di grup saya ada 110 orang dan sudah dapat 35 orang," tutur Shindi Dhelia saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Ia dan puluhan orang lainnya menduga bahwa terdapat banyak nama-nama pengikut arisan yang fiktif.

BERITA VIDEO: MANFAATKAN KENAIKAN HARGA MINYAK, WANITA KEBON JERUK TIPU 12 ORANG DENGAN KEUNTUNGAN RP 529 JUTA

Oleh sebab itu, nama-nama peserta yang menang arisan juga diduga palsu.

Jumlah kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai dari kisaran Rp3-30 juta.

"Sistem ngocok arisannya itu per minggu live di facebook, kalau kerugian sih banyak ya, kan ada beberapa kloter dari mulai ada yang tiga juta sampai 30 jutaan," jelasnya.

Baca juga: Naik Tipis, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Senin Ini Jadi Rp 946.000 Per Gram, Cek Rinciannya

Baca juga: Jaring Bibit Atlet Muda, Afkab Bekasi Gelar Liga Futsal Pelajar

Lebih lanjut, Shindi Dhelia juga mengatakan arisan tersebut sudah berjalan hampir selama dua tahun.

Baru dalam satu bulan terakhir para korban mulai curiga.

Hal itu didasari karena dari nama-nama peserta arisan yang sudah dikeluarkan pelaku, tidak ada satu pun dari mereka yang mengenal peserta yang dapa arisan.

"Arisannya sih jalan udah hampir dua tahun mulai macetnya itu ditanggal 23 September 2022, kita curiga pas kita tanya yang dapat siapa, pelaku jawabnya orang sono, orang sini, tapi kita cek orang itu gak ada namanya." ujarnya.

Sementara itu, Lanih (49) juga mengaku tertipu arisan bodong lantaran sebelumnya sempat ikut dan pernah dapat Rp5 juta, namun setelah ikut kloter berikutnya dengan janji mendapatkan Rp11 juta dan tidak kunjung didapatnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Gratifikasi Tol Cibitung-Cilincing Jalan di Tempat, Hingga Kini Belum Ada Tersangka

Baca juga: SIM Keliling Karawang Senin, 24 Oktober 2022 di Pos Lantas Dawuan Cikampek Hingga Pukul 15.00

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin, 24 Oktober 2022, di Lotte Mart Cikarang, Simak Syaratnya

"Saya ikutan baru setahun, kan dulu saya pernah ikutan bener dapat Rp5 juta, sekarang ikut lagi kaya gini, cuma dapatnya katanya sekarang lebih gede 11 juta, iya gak dapat-dapat udah 35 orang yang keluar katanya." kata Lanih.

Atas kejadian tersebut, para korban melapor ke Polres Metro Bekasi.

Terdapat 35 orang yang mengalami peristiwa serupa dan melaporkan SR atas dugaan penipuan berkedok arisan online.

Penipuan Emas

Sebelumnya dikabarkan, Merry Joseva mengaku kecewa dengan upaya restorative justice dilakukan pihak kepolisian Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, mandek.

Diketahui, Merry Joseva merupakan korban kasus penipuan perhiasan emas, yang diduga pelakunya seorang istri dari purnawirawan berinisial VB.

Pasalnya, VB disebut-sebut enggan melakukan pembayaran ganti rugi terhadap Merry Joseva.

"Setahu saya RJ (restorative justice) adalah memberikan keadilan bagi kedua pihak, tetapi ini nyatanya saya tidak merasakan itu."

Baca juga: Polisi Tetapkan RAS Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Penggelapan Hingga Pencurian Uang Perusahaan

Baca juga: LGBT Jadi Sasaran Pelaku Penipuan Lewat Aplikasi Kencan, Polisi Bekuk Lima Orang

Baca juga: Bareskrim Polri Sebut Dua Pimpinan ACT Pernah Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan

"Barang saya tidak pernah dibayarkan atau dikembalikan. Sementara pelaku masih hidup bebas di luar,” katanya kepada awak media, Minggu (14/8/2022).

Diketahui, kasus penipuan perhiasan emas ini terjadi 2020 lalu.

Merry Joseva dan VB merupakan teman arisan yang melibatkan beberapa istri pejabat.

Singkat cerita, di akhir tahun, kata Merry Joseva, VB meminjam beberapa perhiasan dan tak kunjung dikembalikan.

Hal ini membuat Merry Joseva kecewa hingga melaporkan VB ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat.

Laporan Merry Joseva bernomor: LP/B/3140/VI/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METO JAYA pada 18 Juni 2021 lalu.

VB, lanjutnya, kemudian meminta polisi untuk memediasikan kasusnya.

VB berjanji akan mengembalikan barang atau memberi uang pengantian perhiasan yang dahulu dipinjam, namun dengan syarat laporan itu di cabut.

"Tapi sampai sekarang dia tak kunjung membayar ganti rugi atau mengembalikan barangnya. Sampai akhirnya dia ditetapkan tersangka" katanya.

Baca juga: Cuaca Karawang, Senin 24 Oktober 2022, Siang Hingga Malam Hujan Deras, Waspadai Angin Kencang

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Senin, 24 Oktober 2022, di Carrefour Harapan Indah, Simak Syaratnya

Terlepas itu, Merry  mempertanyakan penetapan tersangka terhadap VB yang telah dilakukan sejak 27 Mei 2022.

Namun selama itupula VB tak kunjung di tahan.

Malahan lewat akun medsos-nya ia masih terlihat ikut dalam beberapa kegiatan sosialita dan hadir dalam kegiatan sosial.

Selain itu, saat saat penyidikan, VB dan suaminya yang merupakan pensiunan Jendral TNI berinisal BA diduga kuat kerapkali mengintimidasi.

Yakni dengan membawa beberapa prajurit aktif saat pemeriksaan terhadapnya di ruang penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono menegaskan bila perkara itu telah dilakukan RJ, namun kesepakatan belum terputuskan.

“Nilainya belum mencapai sepakat,” ucap AKBP Joko Dwi Harsono singkat.