Meskipun masih terlihat sampah bekas petasan, batu berserakan di jalan dan juga bakaran sampah dan ban yang masih menyala.
Hingga kini belum ada penjelasan dari Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana terkait peristiwa tersebut.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Karawang berencana merelokasi pedagang pasar lama Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi.
Pasalnya, pasar lama yang merupakan tanah milik PT KAI. Lokasi itu juga akan dibangun ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bagi masyarakat Rengasdengklok. Akan tetapi sudah tiga kali upaya relokasi gagal.