- Fotokopi Sertifikat Vaksin 2,
- Foto 4x6,
- Kartu Keluarga,
- Transkrip Nilai (Nilai UN),
Baca juga: DLH Kabupaten Karawang Upayakan Pembersihan Sisa Material di Pasar Lama Rengasdengklok
Baca juga: Pemkab Bekasi Alokasikan Dana Hibah untuk Pemilu 2024 Sebesar Rp135 Miliar
Untuk memasukkan pendaftaran dan menyertakan berkas lamaran, pencari kerja harus sudah memiliki akun atau terdaftar di laman www.infoloker.karawangkab.go.id.
Pencari kerja harus mengisi data sesuai ketentuan yang disebutkan dalam laman tersebut, termasuk mengupload foto KTP, Curriculum Vitae (CV), ijazah dan persyaratan lainnya. (Sumber: Infoloker.karawangkab.go.id)