Disisi lain, pihak Kelurahan juga berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk dilakukan pendampingan kepada pelaku yang masih dibawah umur. Apalagi pelaku mencuri pakaian dalam.
"Iya kami juga sudah koordinasi dengan pak Camat untuk pelaku ini bisa dilakukan pendapingan ke KPAD. Ini harus dibina karena kan menyangkut perilakunya," ujarmya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News