Kronologi Penangkapan Lukas Enembe
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di sebuah restoran yang ada di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).
Melansir Tribun-Papua.com, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, Lukas Enembe ditangkap sekitar pukul 11.00 waktu setempat saat sedang asyik menyantap papeda.
Terkait informasi penangkapan juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, Lukas Enembe dari restoran langsung dibawa ke Mako Brimob.
Saat penangkapan, kata Kapolda, Lukas bersikap kooperatif dan tidak melawan.
"Beliau cukup kooperatif langsung kita bawa ke Mako Brimob," ujar Kapolda.
Sementara itu setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Dua Kali Tak Hadiri Pemanggilan KPK
Diketahui Lukas Enembe telah beberapa kali tak hadiri pemanggilan KPK.
Pemeriksaan perdana Lukas sebagai saksi di Papua, Senin (12/9/2022) lalu, gagal terlaksana lantaran yang bersangkutan mengaku sedang sakit.
Selanjutnya, KPK pun melayangkan surat panggilan kedua kepada Lukas untuk hadir dalam pemeriksaan pada Senin, 26 September 2022.
Namun, dalam prosesnya, simpatisan Lukas melakukan perlawanan.
Sebab kerap mangkir dari panggilan.