Namun, pelaku tidak bisa mengabulkan keinginan korban karena memiliki istri dan anak.
Mendengar penolakan pelaku, korban Angela lantas mengancam Ecky akan melaporkan hubungan terlarangnya kepada keluarga.
"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra/m37)