Lukas Enembe merupakan salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Diamankan di Mako Brimob
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo sebelumnya sebut Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," kata Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (10/1/2023).
Ignatius belum membeberkan secara detil terkait penangkapan terhadap Lukas Enembe tersebut.
Dia hanya mengatakan dari informasi yang dia peroleh, Lukas Enembe saat ini sudah diamankan di Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua.
"Infonya diamankan di Mako Brimob Kotaraja," ucapnya.
Saat ini, lanjut Ignatius, pihaknya sudah mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan di Mako Brimob tersebut.
"Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kotaraja," ucapnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) (Tribunnews.com)