TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian berhasil mengungkap seluruh peran yang selama ini dijalankan ketiga tersangka dalam kasus pembunuhan berantai terhadap satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi dengan modus keracunan.
Korban tewas yang semula diketahui karena keracunan itu, masing-masing bernama Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan Muhammad Riswandi (16) ternyata menjadi korban pembunuhan berantai.
Hasil penyidikan polisi mendapati fakta bahwa ketiganya tewas bukan karena keracunan, namun sengaja dibunuh oleh ketiga tersangka yang melakukan pembunuhan berantai dengan cara diracun.
Sementara satu korban lainnya yakni Neng Ayu Susilawati berhasil selamat meski sempat meminum racun namun dengan kadar lebih sedikit.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, ketiga tersangka tersebut masing-masing bernama Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin.
BERITA VIDEO : SATU KELUARGA DI BANTARGEBANG KOTA BEKASI KERACUNAN, DUA ORANG TEWAS
Ketiga tersangka tersebut diketahui merupakan keluarga dekat para korban.
"Duloh dan Aki ini adalah partner in crime. Jadi sebenarnya antara para pelaku dengan korban ini sebenarnya ada keterkaitan satu dengan yang lain," ucap Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Terkait peranan yang dilakukan, Irjen Fadil Imran menjelaskan bahwa tersangka Duloh mengaku memiliki keahlian bisa menggandakan harta dengan dalih ilmu supranatural guna meyakinkan calon korban.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 20 Januari 2023
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat, 20 Januari 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Namun berjalannya waktu, aksinya ini diketahui oleh keempat korban dan barulah rencana pembunuhan itu mulai dilaksanakan.
Adapun rencana pembunuhan itu berdasarkan arahan dari Aki yang memang memiliki peran untuk melakukan pembunuhan terhadap Ai Maimunah dan Ridwan Abdul Muiz.
"Aki juga memiliki peran mengumpulkan dana untuk melakukan pembunuhan," ucap Irjen Fadil Imran.
Sementara Duloh merupakan pihak yang berperan menyewakan sebuah kontrakan yang belakangan dijadikan lokasi pembunuhan para korban.
Selain itu, Duloh pula yang memiliki peran mengajak korban ini dari Cianjur ke kontrakan di Bekasi yang sebelumnya telah disewa.
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 20 Januari 2023, Simak Lokasi dan Persyaratannya
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 20 Januari 2023 di Gateway Park LRT City Jatibening Hingga Pukul 10
Usai korban tiba di kontrakan, kemudian Aki memerintahkan Duloh untuk segera mengeksekusi para korban.